Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan Dishub Kabupaten Cirebon

kacenews.id-CIREBON- Operasi gabungan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, PT Astra Tol, Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar, dan Corp Polisi Militer (CPM), di Pintu Tol Palimanan, Kabupaten Cirebon telah berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang beroperasi melebihi batas kewajaran.
Razia tersebut dilaksanakan untuk menekan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, megemukakan pentingnya kegiatan tersebut dalam memberikan efek jera kepada pengusaha dan pengemudi angkutan barang yang melanggar aturan.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama,” katanya.
Kepala Bidang Keselamatan, Tadi Aryadi menyebutkan, dalam operasi tersebut sebanyak 28 kendaraan barang terkena razia ODOL. Karena melanggar aturan seperti tidak lengkapnya surat administrasi kendaraan, over load dan over dimensi.
Menurutnya, langkah-langkah seperti operasi razia ODOL ini dianggap sebagai strategi penting dalam menekan angka kecelakaan, yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan standar dimensi dan beban yang ditentukan.
“Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan jalan, tetapi juga untuk memperpanjang umur jalan tol dan mengurangi biaya perawatan yang disebabkan oleh kerusakan akibat kendaraan ODOL,” tuturnya.
Ia berharap, dengan terus dilakukannya razia secara berkala, kesadaran para pengusaha dan pengemudi angkutan barang akan semakin meningkat.
“Sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” ujarnya.(Is)