CirebonRaya

Pelayanan Aktivasi BPJS PBI Syaratkan Pasien Terdaftar di DTKS, Tenaga Puskesos di Kabupaten Cirebon Pasrah

 

kacenews.id-CIREBON– Pelayanan aktivasi pasien BPJS PBI di Kabupaten Cirebon semakin rumit, dengan munculnya syarat terbaru yang mengharuskan pasien terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini membuat para tenaga pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di Kabupaten Cirebon pasrah, karena terbatasnya kemampuan mereka untuk membantu masyarakat.

Syarat terbaru ini tersebar melalui pesan WhatsApp, yang mengindikasikan bahwa kuota ajuan Universal Health Coverage (UHC) semakin menipis. Bahkan, data terakhir menunjukkan bahwa hanya tersisa 1.034 kuota lagi hingga Desember 2024.

Dalam pesan tersebut juga disampaikan bahwa UHC hanya berlaku khusus untuk rawat inap di rumah sakit (RS) bukan di klinik. Namun, hal ini menjadi dilema bagi ibu yang sedang melahirkan di rumah sakit PONED.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, maka ajuan UHC akan diperketat dengan syarat wajib terdaftar di data DTKS. Ajuan yang sedang dirawat di rumah sakit namun tidak terdaftar dalam DTKS akan ditangguhkan terlebih dahulu. Hal ini diumumkan untuk menjadi perhatian dan koordinasi seluruh pihak terkait.

Koordinator Puskesos Kelurahan Sumber, Sri Hariya, mengkonfirmasi bahwa ada pembatasan kuota UHC dan bahwa syarat untuk masuk DTKS menjadi kendala utama.

“Proses masuk DTKS tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama, karena harus melalui tahapan verifikasi data,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Heriyanto, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan pembatasan kuota UHC bagi masyarakat kurang mampu. Padahal kesejahteraan sosial masyarakat kurang mampu adalah tanggung jawab pemerintah.

“Ditambah adanya syarat DTKS yang masih amburadul semakin mempersulit akses mereka terhadap layanan kesehatan, ” katanya.

Menurutnya, persoalan ini dianggap serius karena dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Sehingga DPRD Kabupaten Cirebon berencana untuk menindaklanjuti melalui rapat kerja, dengan melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam waktu dekat.(Is)

 

 

Related Articles

Back to top button