Saka Tatal Mengaku Tak Kenal Pegi Setiawan
Terkait Kasus Vina, Titin Prialianti Bertemu Farhat Abbas

kacenews.id-CIREBON-Mantan narapidana kasus Vina, Saka Tatal yang sedang menjadi sorotan publik dalam kasus penangkapan Pegi Setiawan, secara tegas membantah keterlibatan Pegi yang ditangkap dengan sosok yang tertera dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan pihak berwenang.
Pernyataan mengejutkan ini diungkapkan saat Saka menerima kunjungan pengacara ternama Farhat Abbas dan Krisna Murti di kediamannya, dengan kehadiran kuasa hukumnya, Titin Prialianti.
Pertemuan itu tidak hanya menjadi momentum bagi pengacara untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang kasus ini, tetapi juga untuk menggali perasaan dan pandangan Saka terhadap situasi yang kini mulai terang benderang.
Farhat Abbas, dalam percakapan itu, menanyakan tentang perasaan Saka mengenai titik terang yang mulai muncul dalam kasus ini, memberi harapan akan keadilan yang tengah berkembang.
“Saka, bagaimana perasaanmu melihat adanya titik terang dalam kasus ini? Apakah ini memberimu semangat baru dan harapan yang lebih besar?” tanya Farhat.
Dalam momen itu, Saka terdiam sejenak, mencerna pertanyaan tersebut dengan serius, sebelum akhirnya memberikan jawaban yang menggugah.
Saka pun menceritakan pengalamannya sebelum beredarnya kabar penangkapan Pegi Setiawan. Saat itu, rumahnya didatangi oleh petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar.
Petugas yang datang membawa foto-foto orang yang sedang dicari oleh pihak kepolisian, dalam hal ini, DPO. “Polisi memperlihatkan foto-foto dan nama-nama dari tiga orang dalam DPO,” ungkap Saka.
Namun, dari gambar-gambar yang diperlihatkan tersebut, Saka menegaskan bahwa ia tidak mengenali siapapun.
Lebih lanjut, Saka dengan yakin menyatakan bahwa sosok Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini sangat berbeda dengan gambar yang pernah ditunjukkan oleh petugas kepolisian.
“Pegi yang ditangkap sekarang itu jauh berbeda dengan gambar yang diperlihatkan oleh polisi,” tegas Saka.
Dengan demikian, pernyataan tegas Saka Tatal ini membawa dimensi baru dalam kasus kontroversial ini, membuka ruang bagi penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap potensi misteri yang masih menyelimuti kasus ini.
Sementara Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah mengunjungi Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Anis mengunjungi kediaman Saka yang berada di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).
Anis datang bersama tim usai mengunjungi kediaman Vina yang merupakan korban pembunuhan yang terjadi 2016 lalu. “Saya waktu itu dipukulin dan disiksa sama petugas kepolisian. Tadi sudah saya ceritakan ke tim Komnas HAM,” kata Saka.
Anis dan tim kemudian mengecek lokasi kejadian di mana Eky dan Vina dieksekusi hingga meregang nyawa yang berada di Gang Bhakti I Jalan Saladara tepat di seberang SMPN 11 Kota Cirebon.
“Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya terkait dengan kasus ini. Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain, nanti akan kami sampaikan ketika hasil penyelidikan sudah selesai,” ujar Anis.
Lebih lanjut Anis menjelaskan, pada prinsipnya aduan yang disampaikan salah satunya adalah terkait dengan keluarga mengalami trauma sejak Vina meninggal dan ketika kasus ini kembali viral.
“Komnas HAM akan menyampaikannya secara komprehensif setelah penyelidikan selesai, mudah-mudahan bisa segera. Komnas HAM juga akan menemui beberapa pihak di Cirebon untuk kami mintai informasi dan keterangannya,” jelasnya.(Mail/Jak)