Ayumajakuning

Kemiskinan Naik Signifikan, Aplikasi “Bangkit” Jadi Solusi

kacenews.id-MAJALENGKA-Angka kemiskinan di Kabupatan Majalengka dinilai masih cukup tinggi mencapai 11,21% dari jumlah penduduk sebanyak 1,3 juta jiwa pada tahun 2023, hal ini menjadi pekerjaan besar yang harus segera dientaskan.

Menurut keterangan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi pada acara sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi, akhir pekan kemarin, tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka ini tidaks sebanding dnegan Lanu Pertumbuhan Ekonomi di Majalengka sebesar 6,15% dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,12%.
“Angka kemiskinan yang terjadi tidak sebanding dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang tahun 2023 sebesar 6,15 % dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,12%. Kedua indikator ini LPE dan TPT lebih baik dari Jawa Barat dan Nasional, kondisi ini berbeda halnya dengan kemiskinan yang angkanya lebih tinggi dari Jawa Barat dan Nasional.” ungkap Dedi.

Dedi menyebutkan, pemerintah akan segera mempercapat penanganan kemiskinan yang dilakukan secara terstuktur, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa. Dedi meminta semua camat agar bisa memberikan pemahan kepada perangkat desa, karena camat dianggap lebih tahu kondisi lapangan terkait data kemiskinan, jangan sampai data kemiskinan mengada -ada, atau terus dirubah karena ada kepentingan politik untuk mendapat bantuan dari pemerintah.
“Kita akan memiliki data update dan melakukan pekerjaan-pekerjaan tiap tahunnya, siapa saja yang benar-benar masuk keluarga miskin berdasarkan verifikasi pendataan, dari mulai tingkat pendidikan, pendapatannya berapa melalui aplikasi BANGKITi,” ungkap Dedi

Pada aplikasi BANGKIT inipun bisa dilihat usia produktif yang tidak bekerja secara rinci dari sisi usia. “Alhamdulillah, saat ini kita sudah memiliki aplikasi BANGKIT yang memanfaatkan data dari Regsosek untuk pendataan akurat. Aplikasi ini akan di terapkan para mahasiswa IPDN Tingkat III yang akan magang di Kabupaten Majalengka awal bulan Juni,” jelas Dedi.

Sementara Kepala Sekretariat Regsosek Bapenas Widaryatmo mengatakan, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi data rujukan yang terintegrasi bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.

“Bapenas mengajak pemerintah daerah berpartisipasi dalam menciptakan suatu sistem pendataan yang baik. Sebab, saat ini pendataan di pemerintah daerah dinilai belum efektif, ” tuturnya.
Oleh karena itu, Bappenas memberikan wadah dan forum untuk menciptakan sebuah inovasi sistem terhadap data Regsosek yang sudah ada. Sebab, regsosek direncanakan akan menjadi satu sistem yang bisa disinkonasikan dengan data-data lain untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.(Ta)

Related Articles

Back to top button