Ayumajakuning

469 PPPK Majalengka Terima SK Pengangkatan

kacenews.id-MAJALENGKA-Sebanyak 469 PPPK di Kabupaten Majalengka yang telah lulus seleksi di tahun 2023 lalu akhirnya terima SK pengangkatan dan penempatan kerja sesuai formasi yang disediakan pada saat melakukan perekrutan.

Pelantikan PPPK yang biasanya dialaksanakan di gedung, saat ini dilakukan di Alun – alun Kota Majalengka dengan disaksikan oleh keluarga mereka, Kamis (30/4/2024).

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi beralasan, pelantikan di ruang terbuka anggota keluarga yang dilantik bisa turut menyaksikan, karena mungkin dilantiknya mereka juga adalah salah satu bagian dari doa keluarega.

Alasan lainnya PPPK sejak awal terima SK atau bekerja memiliki rasa lapang dada yang luas, wawasan yang luas, bisa melihat ke berbagai arah, diantaranya saja ke masjid, ruang terbuka yang banyak masyarakat, filosofinya bekerja yang harus dilayani adalah masyarakat.

“Bukan berarti menatap gedung dan duduk diruangan yang dilayani adalah pejabat yang ada,” katanya.

Pada acara pelantikan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menyampaikan pernohonan maaf pada semua PPPK yang dilantik karena mengalami kelambatan pelaksnaan pelantikan padahal Surat Keputusan telah ditandatangani sejak bulan April kemarin.

“Mohon maaf baru dilantik sekarang, sebetulnya SK sudah ditandatangani pada April kemarin, selamat pada semua P3K,” ungkap Dedi.

Dijelaskan Dedi, 469 orang PPPK tersebut adalah hasil seleksi tahun lalu dari jumlah pendaftar sebanyak 1.853.

Dari jumlah 469 orang tersebut terdiri dari 365 orang tenaga guru, 31 orang tenaga kesehatan dan 73 orang adalah tenaga teknis lainnya.

“Ini sebuah perjalanan panjang yang jangan disia – siakan. Bekerjalah melayani rakyat, bukan bekerja di ruangan melayani pimpinan,” katanya.

Semua P3K yang menerima masa kontrak kerja selama lima tahun menurut Dedi, akan memperoleh haknya yakni mendapatkan tunjangan pangan, keluarga dan tunjangan fungsonal.

Hanya jika suatu saat, kondisi keuangan APBD memungkinkan mereka bisa diberikan TPP dan tunjangan kinerja seperti halnya ASN.(Tat)

Related Articles

Back to top button