Ayumajakuning

Larangan Study Tour Siswa Tidak Digubris, Disinyalir Ada Sekolah di Kuningan yang Tetap Berangkat

 

kacenews.id-KUNINGAN-Setelah kejadian maut yang menewaskan belasan siswa SMK Lingga Kencana Depok, Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk Pemerintah Kabupaten Kuningan menyikapinya dengan serius. Karena tidak ingin terjadi korban kecelakaan akibat kegiatan study tour atau karya wisata yang ditenggarai rutin dilakukan sejumlah sekolah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour Sekolah. Surat itu ditujukan kepada para Bupati dan Wali Kota di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga Pemerintah Kabupaten Kuningan pun menindaklanjutinya dengan menerbitkan SE Bupati Kuningan Nomor: 400.3/1555/Disdikbud tentang Study Tour atau Karya Wisata.

Sesuai perintah Pj Bupati Kuningan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pun menerbitkan lagi Surat Bernomor: 400.3/1522/Umum, tentang Imbauan Pelaksanaan Study Tour kepada Seluruh Jenjang Satuan Pendidikan dalam KIewenangan Pemerintah Kabupaten Kuningan tertanggal 13 Mei 2024.

Ketiga surat dari pemegang kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan pucuk pimpinan pendidikan tersebut, intinya sama larangan sekolah menggelar kegiatan study tour ke luar daerah tetapi memperbolehkan berkarya wisata ke tempat-tempat wisata edukasi yang ada di daerah setempat.

Meski demikian, diduga surat imbaun larangan tersebut tidak semuanya dipatuhi sekolah, tetapi ada saja yang tidak menggubrisnya. Seperti disinyalir dilakukan sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Ciawigebang karena pada Selasa (14/5/2024) malam  melakukan perjalanan ke luar kota.

Sekolah tersebut menggunakan beberapa unit bus pariwisata yang diparkir di dekat sekolahnya. Sehingga sempat mengakibatkan macet bagi para pengendara lainnya di jalur jalan raya tersebut.

Kondisi itu mengundang keprihatinan Pemerhati Kebijakan Politik, Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Kuningan, Abdul Haris.

Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut karena melihat langsung beberapa unit kendaraan bus pariwisata yang mengangkut para siswa di daerah Ciawigebang ketika dirinya hendak pulang dari arah Kuningan ke daerah Cidahu. Bahkan ada sejumlah orang tua yang mengeluhkan kegiatan tersebut.

Meskipun sebelumnya telah ada rapat bersama sekolah dan komite serta orang tua terkait kegiatan study tour yang memakan biaya cukup lumayan besar, tapi merupakan kesepakatan memaksa, mereka mengiakan karena terpaksa.

Sehingga di luar lingkungan sekolah, mereka curhat tetap merasa keberatan. Apalagi di kondisi sekarang ini, segalanya serba susah.

“Pj Bupati dan Kepala Disdikbud harus memberikan teguran kepada sekolah bersangkutan karena baru beberapa hari SE Larangan Study Tour diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten tetapi mereka malah tetap memaksakan berangkat. Sebagian orangtua dan siswa kurang mampu mengeluhkan akan hal tersebut,” katanya, Kamis (16/5/2024).

Selain itu, para orang tua pun mengeluhkan tentang sumbangan biaya pendidikan dengan dalih untuk pembangunan 2 ruang kelas.Karena diisukan sudah mencapai miliaran tetapi masih kurang. Artinya, mereka tidak tidak menikmati pendidikan gratis. Karena tidak ada iuran wajib bulanan tapi tetap dimintai sumbangan.

“Saya mengimbau kepada semua sekolah supaya tidak melakukan karya wisata atau study tour ke luar kota. Kegiatan tersebut bisa dilakukan di wilayah Kabupaten Kuningan saja. Apalagi, daerah kita kaya akan wisata baik wisata sejarah maupun wisata alamnya,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat.

Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menyampaikan  bagi satuan pendidikan yang telah mendapat rekomendasi dari dinas untuk kegiatan karya wisata sebelum adanya SE Gubernur Jawa Barat, SE Bupati Kuningan dan Surat Disdikbud, maka rekomendasinya dibatalkan.

“Jika kontraknya dengan pihak ketiga tidak bisa dibatalkan, maka harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan”katanya.(Ya)

 

Related Articles

Back to top button