Opini

Study Tour “Korban Jiwa”

Kasus kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang menjadi perhatian publik. Apalagi dalam kejadian itu, korban tercatat 60 orang dan meninggal 11 orang.
Kuatnya perhatian masyarakat dan di medsos para netizen ada yang marah dan menyerang berbagai pihak terkait yang dianggap turut bertanggung jawab atas musibah tersebut bukan tanpa alasan.
Karena sebelumnya pernah terjadi namun tidak menjadi perhatian dan banyak sekolah yang masih mengadakan acara ke luar kota.

Sebut saja, kecelakaan Bus SMP Islam Ar-Ridho. Pada 7 Juli 2007 terjadi kecelakaan maut di kawasan Ciloto, jelang pertigaan kota Bunga, Cimacan, Jawa Barat. Sekitar pukul 10:20 WIB, bus pariwisata yang membawa 54 orang dari SMP Islam Ar-Ridho mengalami kecelakaan maut di jalanan turunan Ciloto.

Akibat kecelakaan itu, 16 orang meninggal dunia, 14 orang meninggal dunia di lokasi kejadian, satu orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, satu orang meninggal setelah mendapat perawatan. Kecelakaan ini juga mengakibatkan 28 orang mengalami luka berat dan 14 orang luka ringan.

Selanjutnya adalah laka maut yang terjadi pada 8 Oktober 2003 yang dikenal publik dengan sebutan Tragedi Paiton. Kecelakaan maut ini mengakibatkan 54 orang meninggal dunia, 51 di antaranya adalah siswa Yayasan Pembina Generasi Muda (Yapemda). Dan kini terbaru kecelakan maut Bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater.

Saking kesal dan kecewanya atas kejadian tersebut membuat Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin langsung mengeluarkan tiga aturan. Pertama, study tour harus dilaksanakan di dalam kota,
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh
peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Langkah tegas Pemprov Jabar ini sebagai upaya pemerintah mencegah terjadinya banyak korban jiwa sia-sia terutama generasi penerus yang menjadi harapan bangsa dan Negara RI.

Memang dengan kejadian ini selain ada pihak yang mencaci maki, marah kepada panitia penyelenggara apalagi anak dan sanak keluarga yang menjadi korban tragedy juga tak sedikit yang memihak juga. Umumnya mereka mengungkapkan bahwa kejadi kecelakaan itu memang murni sebagai takdir. “Di mana pun bisa terjadi jika ajal atau maut menjemput”
Meski demikian penulis menilai, bahwa takdir memang suatu rahasia Illahi. Namun sebagai manusia tetap berikhtiar agar tak terjadi musibah. Caranya dengan berdoa dan juga memahami manajemen resiko apapun kegiatan dan aktivitas yang akan kita lakukan.

Bus yang dipesan dan membawa para penumpang harusnya benar-benar diperhatikan. Ironis, ada yang bilang, siswa diwajibkan ikut study banding lalu dipaksa dengan membayar biaya mahal.
Di sisi lain, malah pihak panitiannya memesan bus di bawah standard alias tak memiliki izin operasi. Kalau sudah kejadian seperti ini, mereka tak mau bertanggung jawab.***

Related Articles

Back to top button