CirebonRaya

Momentum Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Cirebon, Ahli Waris Pegawai CSB Mall Dapat Santunan

kacenews.id-CIREBON- Ahli waris pegawai CSB Mall yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja pada 9 April 2024, mendapatkan santunan, di salah satu hotel di Kota Cirebon, Rabu (1/5/2024).Sekaligus anak-anak korban pun mendapat beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

Pemberian santunan yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional  ini, dihadiri Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi, unsur Forkopimda, organisasi buruh dan pihak terkait lainnya.

Head of Operation PT NWP Property (CSB Mall), Rynto Mulyono mengungkapkan, untuk hak korban kecelakaan kerja, pihaknya telah melaksanakan seluruh kewajiban perusahaan.

“Alhamdulillah kurang dari 1 bulan ini kita dari manajemen CSB Mall terus bekerjasama terutama sesuai arahan Pak Wali dan langsung berperan aktif koordinasi dengan BPJS. Sehingga Alhamdulillah BPJS  pada 21 April telah menyerahkan kepada ahli waris,” katanya.

Menurutnya, selain hak-hak yang harus diterima oleh ahli waris korban, pihaknya juga melakukan pendampingan kepada masing-masing keluarga karyawan dan disampaikan pula santunan yang sifatnya berkelanjutan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto mengemukakan, santunan yang diberikan kepada ahli waris karyawan CSB Mall yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga beasiswa anak.

“Pada 21 April 2024 sudah transfer kepada seluruh ahli waris, terkait dengan ada hal-hal mungkin sedikit yang beda angkanya itu, ini pengaruhnya adalah dari beasiswa,” tuturnya.

Menurutnya, sesuai regulasi beasiswa diberikan kepada 2 orang anak untuk bekal pendidikan mulai dari TK hingga kuliah.

“Beasiswa yang diberikan dihitung mulai dari di tingkat berapa pendidikan anak dari ahli waris saat ini,” katanya.

Sementara itu, Agus Mulyadi menyampikan, penyerahan santunan ini diberikan dalam momentum Hari Buruh Internasional. Sehingga menjadi bagian dari penghargaan terhadap pekerja.

“Kami juga ingin memperlihatkan bahwa seluruh perusahaan atau pemberi kerja yang mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan terhadap pekerjaannya atau buruh, khususnya di Kota Cirebon,” katanya.

Karena, lanjut Agus, apabila terjadi kecelakaan kerja maka keluarga pekerja bisa menerima hak-haknya, sebagai bekal untuk melanjutkan kehidupan.

“Kami berpesan bagi seluruh perusahaan untuk lebih memperhatikan, mengawasi SOP untuk mencegah terulang kembali kejadian kecelakaan kerja,” ucapnya.(Fa)

 

 

Related Articles

Back to top button