Masyarakat Harus Berperan Aktif dalam Pencegahan, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Cirebon Meningkat

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyayangkan angka kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya mengalami kenaikan cukup signifikan.
Berdasarkan data dari Satreskrim Polresta Cirebon, angka kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan setiap tahunnya. Terbukti dari 2022 ada 65 kasus, lalu pada 2023 naik menjadi 158 kasus serta di 2024 hingga April sudah 39 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani.
Bupati Cirebon, H Imron mengakui kalau kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi. Sehingga orang nomor satu di Kabupaten Cirebon ini meminta kepada semua masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan kasus tersebut.
“Pemkab Cirebon dan masyarakat serta pihak lainnya agar bisa melindungi keluarganya jangan sampai menjadi korban maupun pelaku dalam kekerasan perempuan dan anak,” kata Bupati Imron usai peresmian Ruang Pelayanan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta Cirebon di Sumber, Senin (22/4/2024).
Ia mengemukakan, dengan naiknya kasus kekerasan perempuan dan anak ini, menjadi pekerjaan rumah (PR) dari pemerintah daerah. Sehingga dengan diresmikannya ruangan pelayanan khusus ini bisa membantu menurunkan kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.
“Dengan ruangan kusus PPA ini, diharapkan masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan ke Unit PPA Polresta Cirebon, agar pelakunya bisa di tindak secara hukum yang berlaku. Agar kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Cirebon kedepannya,” ujarnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menyampaikan dengan diresmikannya ruangan ini, maka diharapkan pelayanan khususnya perlindungan perempuan dan anak jauh lebih baik lagi.
“Kami berterimakasih kepada Pemkab Cirebon yang sudah menghibahkan bangunan yang dulu digunakan oleh KPUD untuk Polresta Cirebon dan sekarang digunakan untuk ruangan pelayanan khusus terkait perempuan dan anak,” katanya.
Ia menyebukan, di ruangan khusus tersebut terdapat banyak sarana untuk menunjang pelayanan terhadap masyarakat. Di antaranya ruangan konseling untuk korban, ruangan penyidikan dan pemeriksaan yang lebih humanis dan ruang bermain anak dan ruangan khusus ibu menyusui serta ruang tinggal khusus korban kekerasan perempuan dan sebagainya.
Sementara itu, mengenai banyak korban kekerasan yang enggan melapor, Sumarni mengatakan pihaknya mengimbau agar masyarakat jangan takut untuk melapor kepada petugas.
“Kalau perlu petugas kami yang akan datang ke rumah yang bersangkutan atau ketemuan di mana serta masyarakat bisa mengadu ke layanan CLBK serta bisa melalui layanan 110,” katanya. (Junaedi)