Finansial

Umrah Mandiri

AKHIR-AKHIR ini istilah backpacker kembali mencuat ke publik, terutama di kalangan umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji. Jika diterjemahkan secara bahasa, haji backpacker merupakan ibadah haji yang dilakukan dengan modal sendiri.

DENGAN demikian haji backpacker hanya bermodalkan visa, paspor, sejumlah uang pribadi dan barang-barang bawaan yang disimpan di dalam tas ransel (backpack) atau koper. Para haji backpacker tidak mendapatkan fasilitas hotel dan makanan layaknya jemaah haji regular.

Semua biaya selama menjalankan ibadah di Makkah ditanggung oleh uang pribadi. Biaya akomodasi seperti tiket pesawat, uang makan dan keperluan lainnya pun ditanggung sendiri. Anehnya. Walaupun sering menemui banyak kendala dan tantangan, tren haji backpacker selalu diminati oleh jemaah setiap tahunnya.

Related Articles

Itulah yang menjadi keprihatinan kita. Mengapa? Karena Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan larangan umrah backpacker atau umrah mandiri. Meski tidak menyurutkan minat masyarakat untuk melaksnakannya, namun harus rambu-rambu untuk membatasi masyarakat melakukan umrah backpacker.
Memang umrah mandiri ini terus meningkat karena salah satu alasannya adalah biaya umrah ini lebih terjangkau dibanding melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sehingga menarik minat banyak orang untuk memilih jalur ini. Namum biaya murah ini jangan sampai mengabaikan keselamatan para jemaah umrah.
Inilah salah satu alasan mengapa Kemenag tidak mengizinkan masyarakat untuk melakukan umrah mandiri karena berisiko tinggi.

Berdasarkan catatan Kemenag, banyak jamaah umrah backpacker yang telantar dan masalah keamanan serta kenyamanan yang tidak terjamin. Sayangnya larangan Kemenang ini tidak berbandung lurus dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Antara larangan Kemenag dan animo masyarakat yang tinggi terhadap backpacker ini harus dicari jalan keluarnya oleh kedua negara agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan, namun masalah keselamatan juga menjadi prioritas.***

Related Articles

Back to top button