CirebonRaya

Polresta Cirebon Gelar Patroli, Belasan Pemuda Hendak Tawuran Diamankan

 

kacenews.id-CIREBON-Sebanyak 70 personel dari Polresta Cirebon dan Polsek jajaran melaksanakan Patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (30/3/2024) malam hingga Minggu (31/3/2024) dinihari.

 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan dalam kegiatan tersebut, anggota berhasil mengamankan 55 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 125 botol ciu, dan 34 liter tuak. Kemudian  para petugas juga turut mengamankan 47 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknisnya.

 

“Kami juga mengamankan 14 pemuda yang diduga hendak tawuran. Mereka berinisial FA (17 tahun), AL (18), AR (15), RE (14), AB (17), AS (16), DA (17), KH (18), DS (16), BS (19), EV (18), HA (18), ZI (17), dan KR (15),” tuturnya.

 

Ia menyebutkan, sejumlah barang bukti dari 14 pemuda yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon tersebut  berhasil diamankan. Di antaranya, tujuh unit sepeda motor, 13 handphone, dan lainnya.

 

Menurutnya, patroli dan KRYD dilaksanakan untuk memastikan berbagai aktifitas dan situasi di wilayah hukum Polresta Cirebon aman dan kondusif. Sehingga masyarakat merasa aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya.

 

“Patroli dan KRYD akhir pekan ini dilaksanakan sebagai antisipasi gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” katanya.

 

Sumarni mengemukakan,  kegiatan ini merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

 

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, terutama pada malam hari. Sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan jika melihat terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, masyarakat juga dapat mengadukan keluhan terkait pelayanan publik pada layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” katanya. (Junaedi)

 

 

Related Articles

Back to top button