Tiga OPD Raih Penghargaan dari BPS, Penyediaan Data Harus Mudah Diakses dan Terintegrasi

kacenews.id-KUNINGAN-Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan menerima piagam penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan sebagai lokus penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023 dengan predikat cukup.
Penghargaan ini diserahkan Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Irna Afrianti, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) H Dian Rachmat Yanuar, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dalam Rangka Sinkronisasi Data Kabupaten Kuningan, Kamis (15/2/2024).
Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan, data memiliki posisi penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Sehingga dengan data yang akurat, kebijakan pembangunan yang diambil akan menjadi tepat sasaran dan berdaya guna. Untuk itu penyediaan data harus berkualitas atau memenuhi standar dan memiliki sistem database sektoral serta mudah diakses dan terintegrasi.
“Bagi perangkat daerah yang meraih penghargaan dari BPS, agar terus dilakukan peningkatan pengelolaan data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pengendalian pembangunan. Semoga prestasi ini dapat menjadi contoh bagi yang lainnya,” katanya.
Sementara itu, Irna Afrianti mengemukakan, berdasarkan hasil evaluasi penilaian statistik sektoral kabupaten/kota, Kabupaten Kuningan meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) predikat cukup dengan 2,49 poin, sementara predikat baik IPS sebesar 2,6 poin.
“Sementara metadata statistik sektoral Kabupaten Kuningan mencapai 61 yang disetujui selama 2021-2023 dan rekomendasi statistik sektoral mencapai 5 yang diberikan selama 2021-2023,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan terjalinnya kolaborasi dan koordinasi yang baik antara BPS dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, atas capaian Statistik Kabupaten Kuningan sampai dengan 2023.
Menurutnya, manfaat IPS yakni statistik berkualitas yang dihasilkan akan meningkatkan kepercayaan publik dan pemanfaatan data yang lebih luas untuk pengembalian kebijakan dan pengukuran keberhasilan pembangunan nasional.
Selain itu, pemanfaatan data yang lebih luas oleh masyarakat akademisi, sektor swasta dan lembaga internasional, untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas layanan informasi statistik bagi semua pihak.
“Juga meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan standarisasi (KISS) kegiatan statistik dilakukan oleh pemerintah dalam kerangka SSN, “katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana, didampingi Kabid Persandian dan Statistik Gugum Wibawa Gumbira, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. Sehingga Diskominfo sebagai Wali Data Sektoral Kabupaten Kuningan meraih penghargaan dari BPS.
“Penghargaan ini juga merupakan bagian dari eksistensi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,”katanya.
Menurutnya, walidata merupakan unit pada instansi pusat dan instansi daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data.(Emsul)