CirebonRaya

Pelaku Tawuran Terancam Pidana Berat

Polres Cirebon Kota Lakukan Penyuluhan ke Sekolah-sekolah

CIREBON-Gerak cepat Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota dan Kodim 0614/Kota Cirebon berhasil mengamankan sedikitnya 8 pelajar yang terlibat aksi tawuran di Jl Pemuda Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi, pada Senin lalu, sekira pukul 17.30 WIB.
Aksi tawuran antar dua SMK di Kota Cirebon ini sempat membuat macet dan mengganggu warga lainya yang saat itu melintas, hingga banyak kendaraan yang putar arah.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi adanya tawuran pelajar dengan menggelar patroli secara tertutup serta memberikan imbauan kepada pelajar yang bergerombol menggunakan sepeda motor di jalan.
“Sekira pukul 15.30 WIB Polsek Kesambi melakukan patroli tertutup yang dipimpin langsung Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana di Jl Sudarsono menggunakan R4 mendapati sekitar 10 pelajar dari salah satu SMKN menggunakan R2 melakukan sweeping yang kemudian diikuti berbelok arah ke Jl Setia Budi kemudian berbelok ke arah Jl Sutomo dan karena para pelajar menggunakan R2 dengan cepat kemudian tertinggal di arah Jl Cipto,” ujar Wakapolres.
Sementara piket patroli kendaraan lainnya dipimpin Kapolsek bersama piket patroli QR mendapati para pelajar sekitar 15 orang bergerombol dari arah Cideng menuju Jl Cipto Mangunkusumo.
“Setelah terus diikuti dan diimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing, para pelajar lainnya datang dari arah Jl By Pass menuju Jl Pemuda bergerombol dan dari arah berlawanan Jl Cipto menuju Jl Pemuda tampak juga kelompok pelajar lainnya dan di depan Kampus 1 UGJ Cirebon terjadi bentrok dan aksi tawuran terjadi,” jelasnya.
Kompol Rizky Adi Saputro juga menambahkan dalam mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas desa memberikan edukasi kepada siswa siswi sekolah.
Dalam kegiatan edukasi tersebut, bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa hal kepada siswa/siswi SMK dan SMA antara lain tentang penyalahgunaan narkoba, perundungan, tawuran pelajar, perang conten, tata tertib lalu lintas dan pengembangan prestasi. “Bila itu terjadi apalagi memakan korban maka pelaku bakal dikenakan pidana berat,” tandas Wakapolres Cirebon Kota.(Fan)

Related Articles

Back to top button