CirebonRaya

Tangani Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Selama 2025, Kejari Kabupaten Cirebon Berhasil Selamatkan Uang Negara Hampir Rp 2,8 Miliar

 

 

kacenews.id-CIREBON- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memperlihatkan peningkatan signifikan dalam penanganan kasus korupsi dan pencucian uang selama 2025.

Data terbaru memperlihatkan bahwa Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bukan hanya lebih aktif dalam penyelidikan dan penyidikan, tetapi juga berhasil mengamankan hampir Rp 2,8 miliar kerugian keuangan negara dari berbagai perkara yang ditangani.

Kinerja ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Samsul Arif, melalui Kepala Seksi Intelijen Randy Tumpal Pardede bersama Kepala Seksi Pidsus Essandendra Aneksa dalam siaran pers, Selasa (9/12/2025) malam.

Menurut Essandendra, aktivitas Pidsus meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya, terutama dalam pengawasan sektor publik dan program pemerintah.

“Penyidikan kasus tindak pidana korupsi naik

lebih dari 20 persen dibanding 2024. Ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di daerah semakin intens,” katanya.

Ia menyebutkan, selama periode 1 Januari–8 Desember 2025, Pidsus mencatat penyelidikan ada 5 perkara dan penyidikan ada 17 perkara, terdiri dari 14 kasus korupsi dan 3 kasus TPPU.

Kemudian untuk penuntutan yakni Penyidik Kejaksaan 11 perkara, Penyidik Polri 1 perkara, dan Penyidik PPNS 1 perkara. Sedangkan eksekusi 4 perkara dan upaya hukum 5 perkara.

Aneksa mengemukakan sebagian besar perkara yang ditangani bersumber dari penyalahgunaan anggaran desa, pengadaan barang/jasa, dan penyimpangan dana hibah, sektor yang selama ini menjadi titik rawan.

Kejari mencatat penyelamatan uang negara sebesar Rp 2.778.935.180,17, hasil dari pengungkapan berbagai perkara korupsi dan pencucian uang.

“Ini bukan sekadar angka, tapi hak masyarakat yang harus kembali dan dimanfaatkan untuk pembangunan. Kami memastikan tindak pidana yang merugikan rakyat tidak dibiarkan begitu saja,” kata Aneksa.

Untuk tiga perkara TPPU yang ditangani, Kejari menggandeng berbagai lembaga untuk menelusuri aset hasil kejahatan guna memastikan pelaku tidak lagi menikmati keuntungan dari praktik korupsi.

Menurut Randy Tumpal Pardede, seluruh proses penanganan perkara dilaksanakan dengan prinsip profesional, independen, dan tanpa intervensi.

“Capaian ini menunjukkan komitmen Kejari Kabupaten Cirebon dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap peningkatan kinerja ini dapat memperkuat kepercayaan publik serta menjadi peringatan bagi instansi pemerintah agar lebih disiplin dan transparan dalam pengelolaan anggaran.

“Harapannya bukan hanya efek hukum, tetapi juga efek jera dan efek perbaikan sistem. Pengelolaan anggaran daerah harus semakin bersih,” ujarnya.(Is)

 

 

Related Articles

Back to top button