CirebonRaya

Intai PIN hingga Tukar Kartu, Komplotan Ganjal ATM di Cirebon Diringkus Polisi

PELAKU merupakan sindikat lintas provinsi spesialis ganjal ATM. Empat pelaku diamankan Polres Cirebon Kota yakni DA, AH, AP, dan MF, sementara satu pelaku berinisial E masih DPO. Para pelaku beraksi di mesin ATM SPBU Jl. Brigjen Dharsono dengan teknik ganjal dan tukar kartu.

Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap para pelaku di sebuah villa di Lembang setelah pengejaran intensif. Pelaku memasang ganjal dari potongan pipa dan lidi, lalu menukar kartu korban serta mengintip PIN untuk menguras saldo.

kacenews.id-CIREBON-Komplotan pelaku spesialis ganjal ATM yang beroperasi antar lintas provinsi dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Empat pelaku tersebut yakni berinisial DA (51 tahun) warga Lampung Selatan, AH (30 tahun) warga Tangerang, AP (48 tahun) warga Bandar Lampung dan MF (21 tahun) warga Tangerang.

Empat pelaku ditangkap setelah menjalankan aksinya di sebuah SPBU di Jl. Brigjen Dharsono, Bypass, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sekitar pukul 09.26 WIB.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial E, warga Lampung Selatan, masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan, para pelaku ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota di sebuah villa di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sekitar pukul 05.30 WIB, setelah dilakukan pengejaran intensif.

Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti antara lain kartu ATM milik korban, potongan gergaji pipa, dua kendaraan roda empat Toyota Avanza dan Mitsubishi Expander, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Para tersangka kini dijerat Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan terus memburu satu pelaku yang belum tertangkap.

“Dalam aksinya, DA berperan sebagai eksekutor dengan memasukkan potongan lidi korek api ke slot mesin ATM yang sebelumnya telah diganjal menggunakan potongan gergaji pipa. Saat korban, Syaiful Bahrul (66 tahun) warga Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, mengalami kesulitan memasukkan kartu ATM BCA miliknya, DA berpura-pura menawarkan bantuan,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, saat itu, kartu korban dengan cepat diganti menggunakan kartu milik pelaku yang telah dimodifikasi agar bisa masuk ke mesin ATM. Sementara dua tersangka lainnya, termasuk DPO E dan AH berpura-pura mengantri untuk mengintip PIN yang dimasukkan korban.(Cimot)

Related Articles

Back to top button