Ekonomi & Bisnis

Dianggap Penerima Statis, Penyaluran Bansos di Balai Desa Galaherang Ricuh

kacenews.id-KUNINGAN-Pembagian bantuan pangan di Balai Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, pada Selasa (9/12/2025) diwarnai protes dua warga yang menyoroti ketidaktepatan data penerima bantuan sosial (Bansos). Insiden tersebut memicu ketegangan dan membuat proses penyaluran sempat terhenti.
Dua warga, yakni Ibu Yus dan Ibu Sopiah, mendatangi balai desa dan menyampaikan keberatan karena merasa tidak mendapatkan bantuan, sementara nama penerima yang tercantum dalam daftar selalu sama. Mereka menilai pendistribusian tidak mencerminkan kondisi masyarakat yang membutuhkan.
Seorang warga yang menyaksikan peristiwa itu menyebut persoalan tersebut sudah berlangsung lama. “Baru juga beberapa waktu lalu mendapatkan Bansos Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp 900 ribu, kini dapat bantuan beras dan minyak lagi. Tapi data penerimanya hanya itu juga. Jadi wajar ketika ada warga yang protes juga,” ujarnya tanpa bersedia disebutkan identitasnya.
Pemerintah Desa Galaherang menjelaskan, pihak desa tidak memiliki kewenangan untuk mengubah daftar penerima bantuan secara langsung karena data penerima bersumber dari pemerintah pusat dan sudah terkunci. Desa hanya bertugas menyalurkan bantuan sesuai BNBA (Daftar Nomenklatur Penerima Bantuan) yang diterbitkan dalam sistem. Pemerintah desa menyatakan akan mengusulkan revisi data untuk tahun 2026 agar penerima yang layak dapat terakomodasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Maleber, Raden Imam Reapdiantoro, menegaskan bahwa keterbatasan kewenangan desa menjadi salah satu kendala dalam penanganan persoalan tersebut. Ia menyampaikan penjelasan Kepala Desa Galaherang, Tata Kuswata, bahwa kendali sepenuhnya ada pada data pusat.
Melalui pendekatan dialog, situasi berhasil dikendalikan. “Setelah situasi kembali kondusif, kegiatan pembagian Bantuan Pangan dapat dilanjutkan hingga selesai,” kata Raden Imam saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Ia menambahkan, kedua warga, yaitu Ibu Yus dan Ibu Sopiah, telah menerima penjelasan dan menitipkan harapan agar usulan perbaikan data benar-benar dilakukan pada tahun mendatang.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Plt Camat Maleber menginstruksikan seluruh kepala desa di wilayahnya untuk mengambil langkah antisipatif. Ia meminta pemerintah desa aktif menerima dan menindaklanjuti keluhan warga terkait bansos, termasuk mengecek kembali kelayakan penerima dan mengusulkan perubahan apabila ditemukan ketidaktepatan.
“Pengalaman pahit di Desa Galaherang harus menjadi pelajaran penting bahwa data bansos tidak boleh bersifat statis, melainkan harus diperbaharui secara dinamis. Tujuannya adalah memastikan program pemerintah benar-benar efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan meminimalisir potensi kecemburuan sosial di masyarakat,” tuturnya.(Ya)

Related Articles

Back to top button