Restoran Penyumbang Terbesar PAD, Kawasan Wisata Palutungan Sumbang Rp 4,96 Miliar
kacenews.id-KUNINGAN-Kawasan wisata Palutungan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, tercatat menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan dengan total penerimaan mencapai Rp 4,96 miliar. Kontribusi tersebut berasal dari aktivitas 20 pengelola kafe dan restoran yang beroperasi di kawasan kaki Gunung Ciremai itu.
Dari seluruh Wajib Pajak (WP), Arunika Eatery menjadi penyetor terbesar dengan capaian sekitar Rp 2 miliar per tahun. Usaha kuliner ini diketahui dimiliki Anggota DPR RI, H. Rokhmat Ardiyan. Sementara penyumbang tertinggi berikutnya adalah Botanika dengan nilai setoran sekitar Rp 1 miliar per tahun.
Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappeda), Laksono Dwi Putranto, bersama Kepala Bidang Pendapatan I, Nono Sumartono menjelaskan, aktivitas usaha di Palutungan memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan daerah.
“Kawasan wisata Palutungan Desa Cisantana dihuni oleh 20 pengelola kafe dan restoran. Keberadaannya berkontribusi terhadap PAD yang cukup luar biasa,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Laksono merinci bahwa Arunika Eatery dan Botanika menempati posisi teratas karena keduanya dikenakan pajak dari empat sektor, yaitu restoran, hiburan, parkir, dan reklame. Sementara 18 WP lainnya memberikan kontribusi dengan nilai relatif merata.
“Kalau sisa 18 pengelola kafe dan restoran lainnya sih memiliki kontribusi pajak yang besarnya hampir rata-rata sama karena hanya Arunika Eatery dan Botanika saja yang kontribusi terhadap PAD-nya paling besar,” katanya.
Berdasarkan pendataan Bappeda, sektor restoran menjadi penyumbang terbesar dengan 18 dari 20 WP dikenakan pajak restoran. Selain itu, tujuh WP juga tercatat membayar pajak hotel. Sejumlah WP lain berkontribusi melalui beberapa sektor sekaligus, di antaranya RM Pondok Pinus (restoran, hotel, parkir) dan Ipukan Highland (restoran, hotel, reklame). Tempat seperti Varvara Hills, Sarae Land, Ciremai Land/Glamping, dan D’Orchid juga terdaftar sebagai penyumbang pajak restoran dan hotel.
Dalam perkembangan usaha, dua WP tercatat sudah berhenti beroperasi, yaitu Santana Resto dan Sky Coffee, yang sebelumnya menyumbang pajak restoran serta parkir. Laksono menegaskan bahwa seluruh penerimaan dari kawasan tersebut akan tetap diarahkan untuk pembangunan daerah.
“Kontribusi dari para pengelola usaha di kawasan Palutungan tersebut akan kembali lagi ke masyarakat melalui program-program pembangunan daerah,” ujarnya.(Ya)



