Ayumajakuning

2.608.220 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Bukti Komitmen Pemkab Majalengka bersama Bea Cukai Tegakkan Aturan

kacenews.id-MAJALENGKA-Sebanyak 2.608.220 batang rokok ilegal hasil operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka bersama Bea Cukai dimusnahkan Pemerintah Kabupaten Majalengka di halaman Pendopo Majalengka, Senin (8/12/2025).
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara di bakar ini menjaga kemungkinan rokok diambil dan didaur ulang.
Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono, rokok tanpa cukai ini merupakan hasil razia dari sejumlah warung dan toko yang ada di Kabupaten Majalengka selama beberapa bulan terakhir. Peradaran rokok tanpa cukai cukup banyak yang disuplai dari luar Kabupaten Majalengka.
“Industri rokok di Majalengka sendiri tidak ditemukan yang tanpa cukai,” kata Rachmat yang mengaku akan terus melakukan razia di Majalengka.
Rokok tanpa cukai menyebabkan kerugian negara karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran PPN dan Cukai. Perbedaan harga yang jauh terjadi akibat pelanggaran terhadap aturan perpajakan.
Bupati Majalengka, Eman Suherman menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bukti komitmen Pemkab Majalengka bersama Bea Cukai dalam menegakkan aturan serta melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal.
Pemkab Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib aturan.
Sementara itu sejumlah masyarakat menyebutkan, dipilihnya rokok tanpa cukai selain harganya murah yang hanya Rp 10.000 per bungkus isi 20 batang, juga rasanya yang tidak jauh berbeda dengan rokok bermerek.
Rokok–rokok tersebut biasanya diperjualbelikan disejumlah kios dan pedagang keliling yang pembeliannya dilakukan sedikit sembunyi.
“Hari ini banyak beredar rokok bermerek dan bercukai serta harganya sangat murah hanya Rp 8.500 hingga Rp 9.000 isi 12 batang, rokok tersebut banyak dijual di minimarket, namun jika dibanding dengan rokok tanpa cukai masih tetap lebih murah rokok tanpa cukai,” katanya.
Tapi menurut masyarakat, rokok bercukai yang murah bisa menjadi pilihan, manakala rokok tanpa cukai tidak ada di kios.(Ta)

Related Articles

Back to top button