Warga Kuningan Tersandra di Kamboja, Bupati Kuningan dan Kapolri Siap Lakukan Penyelamatan
kacenews.id-KUNINGAN-Menjelang akhir tahun 2025, kabar memprihatinkan kembali terjadi. Seorang warga asal Desa Galaherang Kecamatan Maleber, Dimas (25 tahun) bersama dengan istrinya tersandra di Negara Kamboja dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Diduga, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pemuda tersebut dipaksa menjadi admin ilegal judi online (Judol) selama beberapa bulan. Namun yang lebih parahnya lagi, ketika tidak mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan, dirinya malah disiksa secara fisik sehingga membuatnya menjadi trauma dan semakin ketakutan. Tidak ada cara lain agar bisa mendapatkan perhatian, Dimas memberanikan diri memposting video permintaan tolong sembari memperlihatkan bukti luka-luka akibat kekerasan fisik yang selama ini dialaminya. Video tersebut tersebar dengan cepat bahkan Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar pun akhirnya bisa berkomunikasi langsung dengan korban. “Ketika menghubungi melalui sambungan video call, saya sangat miris karena korban diduga kuat mendapatkan perlakukan tidak manusiawi. Bahkan sempat memperlihatkan luka yang telah dijahit. Saya benar-benar sangat prihatin,” ujar Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Minggu (7/12/2025).
Kondisi demikian harus menjadi cerminan bersama sehingga menghimbau kepada seluruh masyarakat baik di wilayah perkotaan maupun di daerah-daerah pelosok perdesaan agar tidak dengan mudah tergiur bekerja di luar negeri. Apalagi apabila diketahui prosedurnya tidak jelas karena hal tersebut bisa mencelakakan diri sendiri. Untuk itu, para camat dan kepala desa/kelurahan pun harus masif meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO. Jika ada penawaran pekerjaan ke luar negeri, warga mesti berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Hal itu semata-mata demi kebaikan bersama. Sementara itu, menyikapi permasalah Dimas, ia selaku bupati tidak tinggal diam karena telah melakukan koordinasi pula dengan berbagai pihah termasuk aparat kepolisian dan Presiden KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Andi Gani Nena Wea. Tokoh tersebut membantu menghubungi Presiden Buruh Kamboja, Mr. Chin untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). “Semoga warga Kuningan dan teman-temannya yang terjebak di Kamboja bisa secepatnya kembali dipulangkan ke tanah air,” tuturnya.
Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Muhammad Ali Akbar memastikan pihaknya sudah bergerak di jalur hukum. Orangtua Dimas, Heriana dan Nunung, telah mendatangi Polres untuk meminta bantuan. Namun karena locus delicti berada di luar Kuningan, maka akan dibantu difasilitasi pelaporan ke Bareskrim. “Kami pun telah berkoordinasi dengan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Satgas TPPO serta pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 2 menit 19 detik yang viral di media sosial (Medsos). Isinya, memperlihatkan Dimas beserta istri dan beberapa temannya memohon untuk dipulangkan ke Indonesia. Video itu diambil dalam suasana ruangan gelap dengan ekspresi ketakutan. “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya,” katanya di video tersebut. (Ya)



