Terima Surat Teguran Lagi dari Satpol PP, PKL Sukalila Dukung Langkah Penertiban
kacenews.id-CIREBON-Pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Sungai Sukalila Kota Cirebon kembali menerima surat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.
Surat teguran yang kedua sebagai upaya penertiban bangunan di sepanjang bantaran sungai tersebut.
Ketua Paguyuban Pelaku UMKM Sukalila Macan Ali Kota Cirebon, Budi Frame mengungkapkan tidak ada penolakan dari seluruh PKL terhadap upaya penertiban bangunan di bantaran Sungai Sukalila yang dilakukan pemerintah.
“Kami menerima, kita akan mengikuti saran dari pemerintah. Kita siap-siap untuk beres-beres (berbenah) dari sekarang,” ujarnya.
Menurutnya, PKL menerima apa yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terkait relokasi terhadap UMKM di Sukalila Selatan khususnya.
“Tapi dipindah itu jauh dari prediksi kami. Kami memikirkan risiko karena banyak dari kami yang berjualan berbahan kaca,” tuturnya.
Namun ia mengakui kesalahannya, karena membangun kios di atas lahan pemerintah.
“Kami menerima, tidak ada penolakan dari kami. Kami menyadari bahwa BBWS mau menormalisasi sungai ini,” katanya.
Budi pun menyampaikan keinginan, jika dapat dipindahkan di suatu tempat yang ramai.
“Ada keinginan misalkan buka di Kebumen yang ramai dan terlihat khalayak ramai. Tapi pada intinya kami menerima direlokasi, tidak ada penolakan,” ucapnya.(Jak)





