Lepas dari Kemenag, PLHUT Kuningan Jadi Kemenhaj
kacenews.id-KUNINGAN-Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Kuningan resmi beralih dari kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Kantor Kemenhaj Kuningan kini berkedudukan di Komplek KIC, Jalan Ir. Soekarno.
Perubahan struktur penyelenggaraan haji dan umrah ini mulai diberlakukan setelah pelantikan pejabat administrator Kemenhaj yang digelar serentak secara nasional. Untuk wilayah Jawa Barat, prosesi pelantikan dipusatkan di Asrama Haji Bekasi pada Jumat, 28 November 2025. Dalam pelantikan tersebut, H. Ahmad Fauzi ditetapkan sebagai Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Kuningan.
Momentum tersebut turut disampaikan dalam Upacara Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri tingkat Kantor Kemenag Kuningan pada Senin (1/12/2025), di mana H. Ahmad Fauzi bertindak sebagai pembina. Upacara itu menjadi momen terakhirnya sebagai bagian dari struktur Kemenag sebelum sepenuhnya bertugas di Kemenhaj.
Fauzi mengenang perjalanan panjangnya selama mengabdi di Kemenag. “Saya bekerja di Kemenag selama 27 tahun, namun karena regulasi yang baru, harus melepas tugas dari Kemenag dan beralih ke Kemenhaj. Proses pembentukan kelembagaan Kemenhaj di tingkat daerah masih berlangsung. Adapun penyusunan pegawai dan struktur organisasi sedang dalam tahap penyelesaian, dan berharap seluruh proses tersebut dapat rampung pada Desember. Adapun struktur organisasi Kemenhaj nanti terdiri atas Subbag TU, Kepala Seksi, Perencana, Kepegawaian, dan beberapa unsur lain pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan struktur di Kemenag, hanya jumlah pegawai yang lebih sedikit,” tutur H. Fauzi.
Ia menegaskan bahwa pegawai pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah otomatis beralih menjadi pegawai Kemenhaj. Selain itu, peluang juga dibuka bagi pegawai Kemenag lain yang berminat pindah, dengan syarat mengajukan surat rekomendasi dari Kepala Kemenag.
Pada momen perpisahannya dengan Kemenag Kuningan, Fauzi berharap hubungan antarinstansi tetap terjaga baik. “Saya tetap berharap hubungan Kemenag dan Kemenhaj tetap terjalin dengan baik, dan ke depan Kemenhaj bisa memberikan pelayanan haji yang semakin baik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pembentukan Kantor Kemenhaj Kabupaten Kuningan menandai fase baru penataan layanan penyelenggaraan haji di tingkat daerah. Fauzi menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.
Ia juga mencatat pengalaman panjangnya di lingkungan Kemenag Kuningan, mulai dari Penyuluh Zakat Wakaf, Kasi PHU, Kasi Bimas, Kasi Pontren, hingga kembali menjabat Kasi PHU sebelum beralih ke Kemenhaj. Dengan perubahan regulasi melalui UU Nomor 8 Tahun 2019 yang diperbarui dengan UU Nomor 14 Tahun 2025, ia berharap pemisahan struktur kementerian dapat memperkuat fokus pelayanan ibadah haji.(Sul)



