Warga Khawatirkan Ancaman Bencana, Lahan Pola Sirkuit di Zona Resapan Air dan Area Ekologis Sensitif Disorot
kacenews.id-KUNINGAN-Aktivitas pembukaan lahan menyerupai sirkuit di lereng Gunung Ciremai memicu perhatian publik karena berada di zona resapan air dan area ekologis sensitif. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran akan potensi gangguan lingkungan serta risiko bencana hidrometeorologi di wilayah hilir.
Polemik bermula dari munculnya bentuk pembukaan lahan yang terlihat masif di area penyangga Gunung Ciremai. Lokasi tersebut selama ini berfungsi sebagai kawasan penting yang menyerap air hujan dan menjaga ketersediaan air tanah.
Pemerhati Kebijakan Publik, Dadan Datyavadin, menjelaskan bahwa secara geografis, lereng Gunung Ciremai memiliki peran penting dalam sistem hidrologi daerah.
“Lahan di ketinggian berfungsi sebagai spons raksasa yang menyerap air hujan untuk kemudian dilepaskan secara perlahan sebagai cadangan air tanah dan mata air,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, kekhawatiran masyarakat dapat dipahami apabila pola pembangunan tersebut melibatkan pemotongan dan penimbunan (cut and fill) dalam skala besar. Ia menyebutkan dampak potensial yang mungkin terjadi, seperti rusaknya lapisan tanah atas, meningkatnya aliran permukaan, potensi erosi, hingga risiko longsor dan banjir bandang akibat perubahan kontur lahan.
“Jika pembukaan lahan yang terlihat menyentuh area buffer zone konservasi atau jalur air alami, potensi bencana akan menimpa masyarakat, bukan ke pemilik proyek. Ini menjadi kecemasan yang didasarkan pada risiko ekologis konkret,” kata Dadan.
Ia menambahkan bahwa publik memerlukan informasi yang jelas mengenai aktivitas tersebut. Ketiadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), peta geospasial, serta penjelasan resmi dari pihak proyek disebutnya dapat memunculkan keresahan sosial.
“Dalam konteks lingkungan yang rentan, prinsip kehati-hatian (precautionary principle) harus diutamakan. Prinsip ini mendesak agar tindakan pencegahan harus diambil ketika ada ancaman bahaya serius, bahkan tanpa menunggu kepastian ilmiah yang mutlak,” ujarnya.
Dadan menyarankan agar pengembang membuka data terkait batas area pembangunan, analisis geospasial, serta AMDAL yang telah disahkan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan mempertimbangkan keselamatan lingkungan.
“Kuningan membutuhkan pembangunan, tetapi yang abai pada peran konservasi lanskap adalah pembangunan yang mengundang masalah. Pola sirkuit di jantung resapan Ciremai merupakan pengingat bahwa alam memiliki batas toleransi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, I. Putu Bagiasna, menyampaikan bahwa pola lahan menyerupai sirkuit tersebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, dibuat untuk jalur distribusi penanaman pohon pengganti Kaliandra.
Namun, ia menegaskan bahwa izin pembangunan masih menunggu proses AMDAL.
“Kalau koordinasi sudah ada karena yang menjadi pemohonnya adalah atas nama Pak Adam yang merupakan putra dari Pak H. Rokhmat Ardiyan. Sedangkan khusus untuk pembangunan hotel di kawasan Arunika-nya sudah berizin,” katanya.(Ya)



