CirebonRaya

Pengurus IDI Cabang Kabupaten Cirebon Periode 2025-2028 Dilantik, Ketua IDI Jabar: Harus Jadi Organisasi Modern dan Adaptif

kacenews.id-CIREBON-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dr. Moh. Luthfi secara resmi melantik pengurus IDI cabang Kabupaten Cirebon periode 2025-2028 di Ballroom Gedung B Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Minggu (30/11/2025).

Dilantiknya pengurus IDI cabang Kabupaten Cirebon yang diketuai oleh dr. H. Catur Setiya Sulistiyana sesuai Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar (PB) IDI Nomor: 0262/PB/A.4/11/2025 Tentang Pengesahan Susunan Personalia Pengurus IDI Cabang Kabupaten Cirebon masa bakti 2025-2028.

Acara yang dihadiri Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ), H Mukarto, Bupati, Sekda, Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Cirebon dan tamu undangan lainnya berlangsung khidmat.

Ketua IDI Wilayah Provinsi Jabar, Moh Luthfi berterima kasih kepada Ketua IDI cabang Kabupaten Cirebon periode 2022-2025 beserta Plt dan mengucapkan selamat kepada Ketua baru IDI cabang Kabupaten Cirebon periode 2025-2028.

“Tantangan yang kita hadapi saat ini di era disrupsi, terutama di bidang kesehatan ini sangat dinamis dan sangat kompleks. Tantangan khusus di organisasi profesi, terdiri dari tantangan yang internal dan eksternal organisasi profesi. Saat ini sudah diberlakukan UU 17 tahun 2023 yang sangat berdampak terhadap organisasi profesi,” ujarnya.

Salah satunya, menurut Luthfi, rekomendasi izin praktek dan penerbitan SKP dialihkan kembali ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dua hal ini mengakibatkan fungsi pembinaan dan pengawasan dari IDI menurun dibandingkan periode-periode sebelumnya.

“Saya di Jabar melihat berbagai kasus baik kasus hukum maupun etika, kami sulit memantau karena keanggotaan IDI bisa dari mana-mana yang masuk ke Jabar. Jadi pembinaan dan pemantauan akan sulit kami lakukan karena tidak ada kewenangan untuk memberikan rekomendasi izin praktek maupun penerbitan SKP,” tuturnya.

Selain berpengaruh juga dengan bidang Pendidikan Kedokteran, dampak dari UU 17 tahun 2023 adalah terkait Kolegium yang saat ini kembali ke Kemenkes.

“Ini menjadi tantangan kita semua. IDI harus berubah, harus menjadi suatu organisasi yang modern yaitu organisasi pembelajar atau organisasi yang adaptif,” tegas Luthfi.

Ketua IDI Cabang Kabupaten Cirebon periode 2025-2028, dr. Catur Setiya Sulistiyana menyebut bahwa momentum ini penting karena menjadi titik awal bagi IDI untuk memperkuat peran meningkatkan kapasitas anggota dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

“IDI Kabupaten Cirebon memiliki hampir seribu anggota dokter, kami pengurus IDI Kabupaten Cirebon 2025-2028 berkomitmen dalam program kerja yang kami buat untuk tiga tahun kedepan untuk lebih fokus lagi dalam satu upaya meningkatkan kompetensi anggota melalui kegiatan seminar, workshop, pengabdian masyarakat, bekerja sama dengan Pemda dan lain sebagainya,” kata dr. Catur.

Sementara itu Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi berharap kepada pengurus IDI yang baru ini dapat bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Cirebon.

“Saya sangat berharap sekali peran serta dari IDI agar Kabupaten Cirebon masyarakatnya sehat. Pemerintah pusat mempunyai program pada 2045 Indonesia menjadi negara maju, syarat dari Indonesia maju adalah orang-orangnya sehat,” ungkapnya.

Diakhir acara, dilakukan penandatanganan MoU antara IDI cabang Kabupaten Cirebon dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, seluruh direktur RS se-Kabupaten, hingga organisasi profesi kesehatan, dan FK UGJ Cirebon. (Jaka/KC)

Foto: Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dr. Moh. Luthfi secara resmi melantik pengurus IDI cabang Kabupaten Cirebon periode 2025-2028 di Ballroom Gedung B Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Minggu (30/11/2025). (Jak)

Related Articles

Back to top button