Dipecat dari Ketum PBNU Gus Yahya Melawan Sebut Pemakzulan Tak Sah Harus Lewat MLB
kacenews.id-JAKARTA-Kabar pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berlaku efektif Rabu, 26 November 2025 pukul 00.45 WIB membuat Yahya Cholil Staquf meradang.
Dihadapan media Pria yang akrab dipanggil Gus Yahya menyatakan bahwa pemakzulan tersebut tidak sah mengingat sebagai Rois Aam tidak bisa memakzulkan Ketum PBNU , karena Ketum adalah salah satu mandataris muktamar.
Hak Veto Rois Aam hanya bisa membatalkan Keputusan-keputusan PBNU, bukan mengganti Ketum PBNU
“Apabila Rois Aam kekeh mau mengganti Ketum PBNU maka mekanismenya melalui Munas Luar Biasa (MLB),” ungkap Gus Yahya.
Sebelumnya, setelah sempat melawan, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) pada akhirnya dipecat dari jabatan sebagai Ketua Umum PBNU.
Pemecatan tersebut resmi diumumkan Rabu (26/11/2025) berdasarkan surat edaran tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU.
Surat ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir Selasa 25 November 2025.
Gus Yahya disebut bukan lagi Ketua Umum PBNU sejak 26 November pukul 00.45 WIB. Artinya Gus Yahya dipecat dini hari.(Ril)





