Gelar Razia, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Miras dari Tiga Kecamatan
kacenews.id-CIREBON-Sebanyak 127 botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai merek dan miras tradisional berhasil diamankan Jajaran Polresta Cirebon, saat menggelar razia miras di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu (26/11/2025).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 14 botol miras pabrikan berbagai merek, 108 botol ciu dan 5 botol arak Bali.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 127 botol miras dari wilayah Kecamatan Sumber, Plumbon, Palimanan. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung kami proses secara tipiring,” kata Sumarni, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, razia tersebut dilaksanakan secara intensif oleh Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Ia menyampaikan, setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya.(Junaedi)





