Tingkatkan Partisipasi Pengawasan, Masyarakat Dibekali Pendidikan Politik dan Demokrasi
kacenews.id-CIREBON-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mengajak masyarakat untuk aktif menjadi pengawas partisipatif pemilu.
Bahkan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cirebon melaksanakan pendidikan politik dan demokrasi, di Aula Kecamatan Harjamukti, Senin (24/11/2025).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengungkapkan, pendidikan politik dan demokrasi yang diselenggarakan di Kecamatan Harjamukti merupakan edisi keenam secara keseluruhan, dari total proyeksi 10 kegiatan pendidikan politik dan demokrasi. Lima kegiatan sebelumnya sudah dilaksanakan, melibatkan kalangan pelajar SMA, SMK atau sederajat.
“Alhamdulilah hari ini hari pertama keliling lima kecamatan yang ada di Kota Cirebon. Kita mulai dari Harjamukti, InsyaAllah berikutnya sudah terjadwal semua kecamatan akan kita datangi. Ini hasil kolaborasi antara Bawaslu dan Pemda dan DPRD Kota Cirebon,” katanya.
Ia menyebutkan, pendidikan dan demokrasi ini memiliki urgensi di masa non tahapan pemilu maupun pilkada. Menurutnya, Bawaslu mencoba untuk terus untuk melakukan upaya ‘menanam’ kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan iklim demokrasi yang sehat di Kota Cirebon. Sehingga harapannya masyarakat maupun pelajar atau generasi muda memiliki perspektif yang baik tentang demokrasi dan politik.
“Tujuan akhirnya tentu partisipasi masyarakat juga akan semakin tinggi di pemilu selanjutnya. Dalam konteks Bawaslu, tentu kita berkepentingan, selain masyarakat berpartisipasi menggunakan hak pilihnya, diharapkan juga masyarakat berpartisipasi aktif menjadi bagian pengawasan partisipatif. Ini penting agar kerja pengawasan lebih optimal dengan melibatkan seluruh stakeholder dari seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga meyakini masyarakat di Kecamatan Harjamukti memiliki perspektif yang baik tentang demokrasi. Hal itu bisa dibuktikan dengan Kecamatan Harjamukti yang merupakan satu- satunya kecamatan di Kota Cirebon yang belum pernah terjadi pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilu maupun pilkada.
“Ini salah satu indikator pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat Harjamukti dalam gelaran pilkada atau pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cirebon, M. Joharudin mengemukakan, pendidikan politik dan demokrasi ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pengawasan dari elemen masyarakat, di antaranya melakukan pencegahan terhadap potensi adanya sengketa di masa depan. Terutama kerawanan pada daftar pemilih. Sebab, di beberapa darah yang terjadi sengketa oleh peserta pemilu, pintu masuknya sebagian besar dari daftar pemilih.
“Maka perlu peran serta masyarakat ketika ada warga baru atau hak pilih, seperti pensiunan atau yang masuk 17 tahun diupayakan, agar diurus juga dokumen data kependudukan yang terdaftar di data pemilih,” katanya.(Cimot)





