Finansial

Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Keseimbangan Fiskal

 

kacenews.id-CIREBON- Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Kota Cirebon tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2026, di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Senin (17/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, wakil wali kota didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, dan jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam pemaparannya, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan bahwa penyusunan APBD tetap berpegang pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, proses penyusunan juga berlandaskan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS 2026 yang telah ditandatangani oleh Penjabat Sekda dan pimpinan DPRD pada 3 November 2025. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal untuk merumuskan prioritas pembangunan serta memastikan keberlanjutan program pemerintah daerah.

Untuk diketahui, rancangan APBD 2026 memuat komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pada sisi pendapatan, Pemerintah Kota Cirebon merencanakan total Rp 1.494.256.418.924,00, atau turun 13,94 persen dibandingkan tahun anggaran 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta penyesuaian pada pendapatan asli daerah (PAD).

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat tercatat turun sebesar Rp 228.368.079.777,00 atau sekitar 23,34 persen dan PAD sebesar Rp 13.609.295.768,00 (-1,80%).

Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan bahwa kondisi ini harus disikapi secara cermat agar tidak mengganggu stabilitas program pembangunan dan pelayanan publik.

Kemudian belanja daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 1.484.992.170.524,00, turun 16,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus memastikan bahwa belanja tetap sejalan dengan kemampuan pendapatan. Dengan kondisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp 9.264.248.400,00.

Wakil wali kota, menyampaikan seluruh catatan, pertanyaan, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian utama dalam proses pembahasan lanjutan.

“Setiap pandangan fraksi merupakan masukan berharga untuk memastikan APBD 2026 jauh lebih matang dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dengan tahap penyampaian Raperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap seluruh proses dapat berjalan lancar hingga penetapan. Sehingga program pembangunan pada 2026 dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Cirebon.

Ia juga menekankan pentingnya kerja bersama antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan berjalan efektif.

“Kami berharap proses ini dapat berlangsung secara intensif antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Cirebon, sehingga persetujuan bersama dapat dicapai tepat waktu. APBD yang tepat waktu sangat menentukan kelancaran pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat,” tuturnya.(Fa)

 

Related Articles

Back to top button