Ekonomi & Bisnis

Pemda Kuningan Buka Seleksi Direktur PDAU

kacenews.id-KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan akan membuka pendaftaran calon Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) atau Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (Perumda AU) pada Desember 2025. Seleksi terbuka ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan pascamundurnya Hj. Heni Susilawati.
Pemda menargetkan proses seleksi rampung tepat waktu sehingga Direktur PDAU yang baru dapat dilantik pada Januari 2026. Tahapan perekrutan akan dilakukan dengan prinsip transparansi, profesionalisme, serta integritas tinggi.
Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kuningan, Tatiek Ratna Mustika, menyebut persyaratan calon direktur telah diatur jelas dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi dan Dewan Pengawas PDAU.
“Persyaratan calon Direktur PDAU Kuningan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan Nomor: 35 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi dan Dewan Pengawas Perumda AU Kabupaten Kuningan,” ujar Tatiek, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan, kriteria yang ditetapkan bersifat ketat, terutama terkait integritas, kapasitas akademis, dan pengalaman manajerial. Seleksi dijadwalkan selesai pada Desember 2025 agar pejabat terpilih dapat segera menjalankan tugas pada awal tahun.
Dalam Perbup tersebut, calon direktur wajib berpendidikan minimal S1, sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat serta memiliki komitmen penuh terhadap tugas di PDAU. Pada Pasal 5 Ayat 3 ditegaskan bahwa anggota direksi tidak boleh merangkap jabatan di perusahaan lain, guna mencegah konflik kepentingan dan memastikan fokus kerja 100 persen.
Selain itu, calon direktur harus memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Batas usia pendaftar ditetapkan antara 35 hingga 55 tahun saat pertama kali mendaftar. Calon juga tidak boleh memiliki rekam jejak sebagai direksi atau dewan pengawas yang menyebabkan perusahaan pailit, tidak pernah terlibat tindak pidana yang merugikan negara, serta tidak menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, maupun calon anggota legislatif.
“Kami berharap proses tersebut menghasilkan pemimpin terbaik yang mampu membawa inovasi dan peningkatan kinerja signifikan bagi PDAU,” tutur Tatiek, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAU Kuningan.(Ya)

Related Articles

Back to top button