Irawan Wahyono Meninggal Dunia, Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ijin menyampaikan berita duka cita bahwa pa Irawan Wahyono dikabarkan wafat dan saat ini berada di IGD RS GJ ….. Mohon dimaafkan segala kesalahan Almarhum dan
Semoga Almarhum diampuni dosanya dan kepada keluarganya diberikan kesabaran dan ketabahan,” isi pesan yang beredar di Grup WhatsApp.
kacenews.id-CIREBON-Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi gedung Setda Kota Cirebon, Irawan Wahyono meninggal dunia. Kabar meninggalnya Irawan beredar di media sosial WhatsApp. Dalam foto yang beredar di grup WhatsApp, Irawan nampak berada di brandcar posisi tidur di depan ruangan IGD Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon. Irawan terlihat menggunakan sarung. Terlihat pula selang oksigen yang masih terpasang di hidung nya.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ijin menyampaikan berita duka cita bahwa pa Irawan Wahyono dikabarkan wafat dan saat ini berada di IGD RS GJ ….. Mohon dimaafkan segala kesalahan Almarhum dan
Semoga Almarhum diampuni dosanya dan kepada keluarganya diberikan kesabaran dan ketabahan,” isi pesan yang beredar di Grup WhatsApp.
Sementara itu, mantan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis (60), salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati Cirebon, pada Kamis sore (13/11/2025). Perujukan mendesak ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menindaklanjuti surat dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon yang memberitahukan bahwa kondisi tahanan atas nama Nasharudin Azis, sakit.
Rutan meminta agar Azis segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki peralatan medis memadai. Informasi yang diterima, tersangka Azis keluar dari Rutan Kelas I Cirebon dan tiba di RSUD Gunung Jati sekitar pukul 17.20 WIB. Azis dirujuk menggunakan ambulans dengan tangan dalam keadaan diborgol, dikawal ketat oleh petugas pengawal tahanan serta penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Setelah tiba, dokter di ruang IGD langsung melakukan tindakan pemeriksaan dan rontgen. Sekitar pukul 18.00 WIB, Azis kemudian menjalani rawat inap di Ruang Cakra Buana sambil menunggu hasil pemeriksaan rontgen. Kepala Sub Bagian Pembinaan sekaligus Plh Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin menyampaikan, bahwa tindakan rawat inap ini diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka an. Nashrudin Azis oleh dokter di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, perlu dilakukan penanganan terhadap kesehatannya dengan menjalani rawat inap,” ujar Acep dalam keterangan resminya.
Meskipun demikian, Acep memastikan,.bahwa kondisi Azis akan terus dipantau dan ia akan segera dikembalikan ke Rutan setelah kondisinya membaik.
“Terhadap tersangka an. Nashrudin Azis kemudian akan dikembalikan ke Rutan Kelas I Cirebon setelah perkembangan kesehatan malam ini membaik,” ucapnya.
Kuasa hukum Nashrudin Azis, A Furqon Nurzaman mengungkapkan, bahwa hasil pemeriksaan kesehatan internal rutan menunjukkan adanya gangguan serius pada jantung dan paru-paru kliennya.
“Kalau sakit sih gini ya, hasil pemeriksaan di internal rutan kaitannya sama jantung dan paru-paru. Makanya beliau pakai masker, sehingga rekomendasinya untuk dirawat,” ujar Furqon.
Ia menambahkan, proses permohonan pembantaran sudah diajukan sejak sehari sebelumnya.Bagi Azis, kondisi ini merupakan kali pertama ia harus menjalani perawatan di rumah sakit selama ditahan. Furqon mengaku, belum mengetahui berapa lama kliennya akan dirawat.
“Kalau ini kan baru pertama kali ya. Nah untuk berapa lama di rumah sakitnya, tentu ya pasti tim dokter yang tahu kapan harus pulang,” jelas dia.(Cimot)





