Baru 98 Dapur Makanan MBG di Kuningan Kantongi SLHS, Kadinkes: Tak Memenuhi Syarat Bakal Segera Diproses
kacenews.id-KUNINGAN-Hingga 10 November 2025, sebanyak 98 dari total 104 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Sertifikasi ini menjadi syarat utama bagi setiap dapur MBG agar dapat beroperasi sesuai standar kesehatan.
Kepala Dinkes Kabupaten Kuningan, H. Edi Martono, mengatakan proses penerbitan SLHS dilakukan setelah masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengikuti pelatihan tentang keamanan pangan, higienitas, gizi, serta standar sanitasi ruang dapur.
“Kalau pelatihannya sih cuman sehari, tapi untuk bisa menerbitkan SLHS membutuhkan waktu dua minggu karena harus mengacu pada hasil uji laboratorium atas makanan dan minuman yang sebelumnya dijadikan sampel,” kata Edi Martono didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Idik Sidik, Kamis (13/11/2025).
Menurut Edi, hingga kini masih terdapat beberapa dapur MBG yang belum memenuhi persyaratan higienitas. Dari hasil uji laboratorium, ditemukan adanya makanan mengandung formalin atau bahan pengawet. Dinas Kesehatan akan melakukan pengambilan sampel ulang terhadap makanan dan minuman tersebut sebelum memutuskan kelayakan penerbitan sertifikat.
“Apabila masih ada saja yang demikian, maka pihaknya tidak akan menerbitkan SLHS karena segala sesuatunya harus memenuhi syarat sesuai standar kesehatan. Ditambah lagi akan melaporkan hal tersebut kepada Satgas MBG,” ujarnya.
Edi menambahkan, sirkulasi udara di ruang dapur MBG juga menjadi perhatian penting. Ruangan harus memenuhi standar kesehatan, termasuk dalam proses pendinginan nasi panas.
“Bahkan ketika mengipasi nasi panas agar dingin, tidak disarankan menggunakan kipas angin meski sering dibersihkan. Ruang bersangkutan sebaiknya menggunakan alat pendingin ruangan,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Dinkes Kuningan juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para penjamah makanan, seperti juru masak dan pekerja dapur MBG.
“Ke depan, saya juga memiliki program pemeriksaan kesehatan bagi penjamah baik itu tukang masak nasi, masak lauk pauk, atau pekerja yang berinteraksi langsung di dapur MBG. Mereka harus dipastikan sehat supaya meminimalisir terjadinya hal-hal tidak diinginkan yang menyangkut dengan kehigienisan makanan,” tuturnya.
Program MBG di Kabupaten Kuningan saat ini telah berkembang pesat dengan dukungan berbagai pihak, mulai dari kalangan pengusaha, ASN, swasta, hingga politisi. Sebanyak 104 dapur MBG tersebar di berbagai desa dan kelurahan.
Sebelumnya, Dinkes dan Pemerintah Daerah Kuningan tidak terlibat langsung dalam pendirian dapur MBG. Namun setelah muncul kasus dugaan keracunan akibat bakteri, pemerintah mulai turun tangan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang diketuai oleh Sekretaris Daerah.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi dapur MBG di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Kuningan.(Ya)



