Ayumajakuning

Kuota Haji Majalengka Turun Drastis, Tahun 2026 Jadi 527 Jemaah dari Total 1.184

kacenews.id-MAJALENGKA-Kuota haji Kabupaten Majalengka pada tahun 2026 diperkirakan hanya sebanyak 527 jemaah. Jumlah ini menurun hampir setengah dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.184 jemaah. Penetapan kuota tersebut mengacu pada kuota haji Jawa Barat yang ditetapkan sebanyak 27.000 jemaah, ditambah petugas haji sekitar 1.500 orang.
Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, KH. Abu Mansyur, mengatakan informasi itu baru diterima pada Jumat (6/11/2025) melalui rapat daring dengan Kemenag Pusat. Namun, surat resmi terkait kuota tersebut belum diterima secara tertulis.
“Kita belum memberitahukan karena daftar namanya kan belum diterima, surat resmi juga belum, jadi berapa kuota dan siapa yang berangkat masih menunggu surat resmi. Namun demikian, para calon jemaah kemungkinan sudah mengetahui informasi ini melalui media,” ujarnya.
Menurut KH. Abu, daftar nama calon jemaah yang akan diberangkatkan masih menunggu keputusan resmi dari pusat. Data keberangkatan disusun berdasarkan nomor urut pendaftaran nasional, sehingga Kemenag Kabupaten belum bisa memberikan informasi rinci kepada para calon jemaah maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
Meski terjadi pengurangan kuota, KH. Abu menilai sistem baru yang diterapkan pemerintah pusat lebih profesional.
“Dengan sistem ini, tidak akan ditemukan lagi calon haji yang menyeberang berangkat dari daerah lain seperti pengalaman sebelumnya. Melalui sistem sekarang, rata-rata daftar tunggunya 26 tahun ke depan,” jelasnya.
Tes kesehatan
Hingga saat ini, Kemenag Majalengka mencatat sekitar 800 calon jemaah sudah menjalani tes kesehatan sebagai bagian dari persiapan keberangkatan. Mereka juga telah membuat paspor dan melengkapi dokumen lainnya. Namun, jika pengurangan kuota benar diberlakukan, sebagian calon jemaah diperkirakan tertunda keberangkatannya.
“Mungkin saja sekitar 400 orang akan datang ke kami mempertanyakan hal ini dan meminta penjelasan,” kata KH. Abu. Ia menegaskan, pihaknya akan menyiapkan penjelasan yang rinci agar masyarakat memahami bahwa kebijakan ini merupakan keputusan Kemenag Pusat yang diatur melalui sistem aplikasi nasional, sehingga tidak bisa diubah di tingkat kabupaten.
KH. Abu menambahkan, meski kuota umum berkurang, kemungkinan besar tetap ada kuota khusus bagi jemaah lanjut usia (lansia), sebagaimana tahun sebelumnya. “Tahun 2025 kuota khusus lansia itu 35 orang. Sekarang pun nampaknya kuota khusus lansia masih tetap ada, hanya angka pastinya belum jelas,” ungkapnya.
Dengan menurunnya kuota haji tahun depan, Kemenag Majalengka mengimbau masyarakat calon jemaah untuk tetap bersabar menunggu keputusan resmi dan hasil final dari Kemenag Pusat.(Tat)

Related Articles

Back to top button