Diduga Tak Bisa Capai Target, Direktur PDAU Kuningan Mendadak Undur Diri
kacenews.id-KUNINGAN-Pengunduran diri mendadak Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kuningan, Hj. Heni Susilawati, memicu krisis kepemimpinan dan menjadi sorotan publik. Meski disertai surat resmi, alasan pengunduran diri tersebut hingga kini belum dijelaskan secara terbuka.
Kekosongan jabatan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) itu menimbulkan berbagai spekulasi di tengah kondisi keuangan perusahaan yang masih terpuruk. Perumda Aneka Usaha diketahui belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan.
Ketua Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) Darma Putra, Septian Aditiya, menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa fokus utama pembenahan harus diarahkan pada reformasi sistemik, bukan perebutan jabatan direksi.
“Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, diharapkan dapat merealisasikan harapan dan saran pegawai. Pertama, memastikan kepatuhan hukum terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perumda Aneka Usaha Kuningan. Kedua, proses rekrutmen direksi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan realistis berdasarkan kompetensi bisnis. Ketiga, penguatan organisasi agar KPM, dewan pengawas, dan direksi menjalankan tugas sesuai amanah Perda,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Adi juga menyoroti pentingnya peran DPRD Kuningan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara preventif agar permasalahan di Perumda tidak berlarut. “Kami menolak keras wacana PHK massal atau pembubaran perusahaan tanpa dasar hukum. Semua pihak mesti mengedepankan empati dan kepatuhan hukum dengan memprioritaskan penyelesaian hak-hak karyawan, seperti pelunasan utang gaji dan pembayaran gaji tepat waktu, serta pesangon bagi karyawan yang telah purna tugas tapi belum dibayarkan,” tegasnya.
Serikat pekerja berharap, proses penataan kembali manajemen Perumda Aneka Usaha dapat berlangsung terbuka, profesional, dan berlandaskan hukum, sehingga perusahaan daerah tersebut kembali sehat dan berkontribusi bagi pembangunan Kuningan.(Ya)



