Melawan Saat Akan Ditangkap Satnarkoba Polres Cirebon Kota, Residivis Kasus Narkoba Dijerat Pasal Berlapis
kacenews.id-CIREBON-Seorang residivis kasus narkoba melawan petugas kepolisian menggunakan senjata tajam saat hendak diringkus.
Kejadian tersebut bermula ketika pelaku inisial IS (42), warga Kecamatan Lemahwungkuk, hendak ditangkap oleh petugas dari Satnarkoba Polres Cirebon Kota pada Selasa (4/11/2025). Awalnya, petugas dari Satnarkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas penggunaan narkoba di rumah pelaku. Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Satnarkoba Polres Cirebon Kota langsung mendatangi rumah pelaku.
Saat petugas datang ke lokasi atau rumah pelaku, pelaku melakukan perlawanan. Bahkan, pelaku membawa senjata tajam untuk menghalau petugas. Pada saat hendak keluar rumah, pelaku kaget melihat ada lebih banyak petugas yang berada di rumahnya. Seketika itu, pelaku kabur dan membuang senjata tajam tersebut.
“Saat itu, petugas dihalangi oleh keluarga pelaku. Pelaku juga membawa senjata tajam. Saat melihat keluar ada petugas, pelaku kabur dan membuang senjata tajamnya,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP, Eko Iskandar.
Melihat situasi yang tidak kondusif di rumah pelaku, karena keluarga pelaku yang melakukan penghadangan, petugas akhirnya mundur. Kemudian petugas dari Satnakorba dan Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan pencarian dan pengejaran. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah tempat kos. Saat ditangkap, petugas kemudian angsung melakukan cek urine dan pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Setelah dicek ternyata positif sabu. Pelaku ini residivis kasus narkoba yang sudah dua kali keluar masuk penjara,” ujarnya.
Ia mengemukakan, pihaknya akan melakukan pengembangan dalam kasus ini untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut. Untuk saat ini, pelaku dijerat dengan pasal UU Darurat juga pasal menyerang petugas.
“Kita tidak boleh kalah dengan pelaku peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba dan kami tidak akan mundur menghadapi pelaku meski diancam,” tuturnya.(Cimot)





