Ragam

Pembahasan Naming Rights Ricuh, Anggota DPRD Kota Cirebon Memohon Maaf

 

 

kacenews.id-CIREBON-Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau, meminta maaf kepada seluruh pihak yang hadir maupun terlibat dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan naming right bersama Batik Trusmi, beberapa waktu lalu.

Pernyataan maaf ini disampaikan oleh Umar melalui keterangan resmi melalui pesan WhatsApp.

“Saya menyadari bahwa dalam rapat tersebut, suasana sempat memanas dan terjadi dinamika yang cukup tajam. Dalam proses penyampaian pendapat, mungkin ada kata-kata, intonasi, atau sikap saya yang kurang berkenan di hati sebagian pihak. Untuk itu, dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan maaf yang setulus-tulusnya,” kata Umar.

Ia menyampaikan, pihaknya memahami setiap rapat adalah ruang untuk berdiskusi secara terbuka, namun tetap dengan semangat saling menghargai dan menjaga marwah lembaga.

“Saya tidak pernah bermaksud menyinggung siapa pun, apalagi memperuncing suasana. Apa yang terjadi murni lahir dari rasa tanggung jawab dan kepedulian saya terhadap kemajuan Kota Cirebon yang kita cintai bersama,” katanya.

Ia pun meyakini, setiap dinamika yang terjadi dalam proses kebijakan adalah bagian dari upaya untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

“Karena itu, saya sangat menghormati setiap masukan, tanggapan, dan kritik yang diberikan oleh rekan-rekan, baik dari pihak eksekutif, mitra kerja, maupun masyarakat luas. Semua itu adalah cermin dari komitmen kita bersama untuk membangun Cirebon dengan niat baik dan hati yang bersih,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan adalah nilai yang selalu ia pegang, sejalan dengan jati diri Fraksi PDI Perjuangan dan cita-cita perjuangan.

“Maka dari itu, saya berkomitmen untuk terus mengkoreksi diri, memperkuat komunikasi, dan menjaga hubungan baik dengan seluruh pihak, agar kerja sama kita ke depan semakin produktif dan penuh rasa saling menghormati.Sekali lagi, saya memohon maaf dengan tulus apabila ada tutur kata atau sikap yang kurang berkenan,” tuturnya.

Umar berharap, dari kejadian ini para pihak yang terlibat (Pemerintah Kota Cirebon, PT KAI, Batik Trusmi, dan Budayawan) dapat membangun Cirebon yang lebih maju, harmonis, dan bermartabat.

Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat yang digelar di gedung DPRD Kota Cirebon beberapa waktu lalu berakhir dengan ricuh. Di mana Owner BT Batik Trusmi, Ibnu Riyanto, melakukan aksi walk out dari ruangan rapat DPRD. Naming rights PT Batik Trusmi di Stasiun Cirebon akhirnya dibatalkan oleh PT KAI. (Cimot) 

 

Related Articles

Back to top button