Data Pusat Tak Mencerminkan Kondisi Faktual Masyarakat, DPRD Kabupaten Cirebon Godok Raperda Data Desa Presisi
kacenews.id-CIREBON- Polemik akurasi data sosial masyarakat kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Setelah Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Selasa (4/11/2025) dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara data warga di tingkat desa dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS).
Perbedaan data tersebut bukan hal sepele. Beberapa warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial dalam kategori desil 1 (sangat miskin), berubah status menjadi desil 6 setelah dilakukan sinkronisasi dengan data BPS. Akibatnya, mereka otomatis terhapus dari daftar penerima bantuan.
“Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi soal keadilan sosial. Banyak warga yang benar-benar membutuhkan akhirnya tidak mendapat haknya karena data pusat tidak sesuai dengan kondisi lapangan,” kata Sophi.
Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh sepenuhnya bergantung pada data nasional yang kerap tidak mencerminkan kondisi faktual di desa. Aparat desa justru lebih memahami dinamika ekonomi dan sosial warganya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Cirebon tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Data Desa Presisi, sebuah regulasi yang akan memperkuat peran desa dalam melakukan pendataan mandiri berbasis kondisi riil masyarakat.
“Kita ingin membangun kedaulatan data di tingkat desa. Dengan data desa presisi, setiap kebijakan dan bantuan pemerintah benar-benar menyentuh yang berhak,” katanya.
Ia mengemukakan, akurasi data menjadi pondasi penting bagi keberhasilan berbagai program sosial pemerintah. Karena ketika data tidak valid, bukan hanya anggaran yang tidak tepat sasaran, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa terkikis.
“Dari sidak ini kami belajar, bahwa teknologi tanpa validasi lapangan tidak cukup. Harus ada sinergi antara data digital dan data sosial di lapangan,” katanya.(Is)





