CirebonRaya

Bantah Isu Pungli BOS, Disdik: APH Klarifikasi SPJ Polresta Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menegaskan pemanggilan sejumlah pejabat oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polresta Cirebon, tidak berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Cirebon, Andri Hermansyah, bersama Kasi Kurikulum SD, Asep, menampik isu adanya pemeriksaan terkait dugaan pungli maupun laporan pemotongan dana BOS.

“Benar, kami sempat memenuhi panggilan dari Polresta Cirebon. Namun perlu kami tegaskan, pemanggilan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan isu pungli dana BOS. Tidak ada pungutan atau laporan terkait hal itu,” ujar Asep, Rabu (5/11/2025).

Asep menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan klarifikasi atas temuan Inspektorat Kabupaten Cirebon mengenai laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS di sejumlah sekolah pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Kami dimintai keterangan seputar data sekolah-sekolah yang SPJ dana BOS-nya bermasalah, sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat,” tambahnya.

Sementara itu, Andri Hermansyah menegaskan bahwa secara mekanisme, tidak mungkin terjadi pungutan terhadap dana BOS karena proses pencairannya dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke masing-masing rekening sekolah.

“Dana BOS bersumber dari APBN dan disalurkan dua kali dalam setahun langsung ke rekening sekolah. Jadi, tidak ada ruang bagi pihak manapun untuk melakukan pemotongan di luar ketentuan,” jelas Andri.

Sebelumnya, beredar kabar adanya dugaan praktik pungli di lingkungan Disdik Kabupaten Cirebon. Tiga pejabat disebut tengah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polresta Cirebon, terkait dugaan pemotongan dana BOS sebesar Rp5.000 per siswa di tingkat sekolah dasar.

Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki Mulyadi, mengaku telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tersebut. Menurutnya, jika benar terjadi, potensi dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp390 juta, mengingat jumlah siswa SD di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 78 ribu orang.

Namun, pihak Disdik Kabupaten Cirebon menegaskan informasi tersebut tidak benar, dan menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.(Mail)

Related Articles

Back to top button