Tak Perlu Antri, SKCK Full Online Layanan Lebih Cepat dan Mudah
kacenews.id-KUNINGAN-Warga Kabupaten Kuningan kini tak perlu lagi antre mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Kuningan melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) resmi meluncurkan layanan SKCK Full Online, sebuah inovasi digital yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar melalui Kasat Intelkam AKP Asep Dody menjelaskan, inovasi ini merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik Polri.
“Polres Kuningan berkomitmen penuh bahwa pelayanan SKCK yang cepat, transparan dan bebas praktik percaloan adalah hak setiap warga negara,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Ia menegaskan, layanan SKCK Full Online memungkinkan seluruh proses administrasi dilakukan dari rumah. Pemohon cukup menyiapkan dokumen digital dan mengunggahnya melalui Aplikasi SUPER APPs PRESISI milik Polri.
“Kuncinya adalah data lengkap dan akurat. Jika data yang diinput benar dan jelas, proses akan sat-set,” kata Asep Dody.
Proses pengajuan SKCK Full Online dilakukan dalam tiga langkah utama. Pertama, pengguna mengunduh aplikasi resmi Polri dan melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah login, pilih menu SKCK dan isi data pribadi secara lengkap. Pemohon juga wajib mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, serta pas foto berlatar merah untuk WNI atau kuning untuk WNA.
Langkah kedua adalah melakukan pembayaran biaya penerbitan sebesar Rp30.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 melalui BRI Virtual Account yang tersedia di aplikasi. Begitu pembayaran terverifikasi, status pengajuan otomatis berubah menjadi aktif.
Tahap terakhir, pemohon datang ke loket Sat Intelkam Polres Kuningan hanya untuk proses pengambilan SKCK dan perekaman sidik jari bagi yang belum memiliki kartu rumus sidik jari. SKCK yang sudah dicetak berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
“Dengan sistem seperti ini, waktu yang dihabiskan masyarakat di kantor Polres benar-benar berkurang drastis karena hanya untuk pengambilan fisik dan sidik jari saja,” jelas Asep Dody.
Dengan penerapan sistem ini, Polres Kuningan berharap pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan akuntabel, sekaligus menghapus praktik birokrasi berbelit yang selama ini dikeluhkan masyarakat.(Ya)



