Polres Cirebon Kota Terapkan Layanan SKCK Online, Disambut Positif Warga
kacenews.id-CIREBON-Polres Cirebon Kota terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kali ini, masyarakat dapat menikmati kemudahan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online melalui aplikasi Polri Super APP, yang sudah tersedia di Play Store dan App Store.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, melalui Kasat Intelkam AKP Iwan, mengungkapkan layanan digital ini merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan Mabes Polri dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik.
“Pemohon cukup melakukan tiga langkah mudah, yaitu mengisi formulir pengajuan SKCK secara online, mengunggah dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, dan pas foto, serta melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang telah disediakan,” kata AKP Iwan, Sabtu (1/11/2025).
Setelah seluruh proses diverifikasi, lanjutnya, blangko SKCK akan diberikan tanda tangan elektronik (TTE) langsung oleh BIK Polri. Pemohon juga dapat memilih lokasi pengambilan SKCK di kantor polisi mana saja sesuai domisili terdekat.
Menurutnya, kehadiran layanan digital ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjadi bentuk nyata implementasi program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
“Dengan adanya layanan SKCK full online ini, kami berharap masyarakat semakin merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kepolisian tanpa terhambat waktu dan jarak,” ujarnya.
Salah satu warga Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Sri Hartati, mengaku puas setelah mencoba layanan SKCK online tersebut.
“Daftarnya gampang banget, bisa dari HP. Pokoknya enggak ribet, silakan dicoba,” kata Sri.
Menurutnya, kemudahan ini sangat membantu masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi atau tinggal jauh dari pusat kota.
Program SKCK Online ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. Melalui situs resmi dan aplikasi Polri Super APP, masyarakat dapat mengisi data, mengunggah dokumen, hingga memantau status pengajuan secara real-time.
Dengan sistem ini, pengurusan SKCK kini menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien baik untuk keperluan lamaran kerja, pendidikan, maupun administrasi pemerintahan lainnya.
“Pelayanan digital seperti ini benar-benar membantu warga. Cepat dan praktis,” ujar Sri. (Cimot)





