CirebonRaya

PKL Depan Stasiun Kejaksan Tolak Digusur Sebelum Ada Kejelasan

kacenews.id-CIREBON-Para pedagang kaki lima (PKL) di depan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, berencana mengadu ke DPRD setelah mendapat sidak dari petugas Satpol PP pada Kamis (30/10/2025).

Petugas Satpol PP memberikan sosialisasi dan peringatan agar para pedagang tidak lagi menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan.

Perwakilan PKL, Firman Novandi, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat ke Sekretariat Dewan (Setwan) untuk meminta jadwal audiensi dengan DPRD Kota Cirebon.

“Mereka ini pedagang kecil, bukan pengusaha besar. Kami ajukan pertemuan dengan DPRD pada Senin, 3 November 2025, supaya tidak terjadi keributan saat penertiban,” ujar Firman, Sabtu (1/11/2025).

Firman menegaskan, para PKL akan bertahan di lokasi hingga ada kejelasan dari pemerintah. Menurutnya, keberadaan pedagang justru menjadi daya tarik kuliner di sekitar Stasiun Kejaksan.

“Objek wisata kuliner di kawasan stasiun tidak bisa dihilangkan begitu saja. Di kota-kota lain juga banyak PKL di sekitar stasiun,” katanya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi, menjelaskan pihaknya masih melakukan tahap sosialisasi hingga Minggu (2/11/2025).

“Senin baru akan ada surat teguran pertama. Kami berharap PKL bisa membongkar sendiri lapaknya. Penertiban butuh proses,” ujarnya.

Luthfi menambahkan, surat teguran akan diberikan secara bertahap selama satu minggu. “Biasanya teguran pertama tiga hari, lalu teguran kedua tiga hari. Kalau dihitung, penertiban bisa dilakukan mulai pekan depan,” jelasnya.(Jak)

Related Articles

Back to top button