Pemda Diminta Lebih Perhatikan Generasi Muda`
kacenews.id-KUNINGAN-Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kuningan. Di tengah semangat memperingati perjuangan pemuda, Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan, Mumuh Muhyiddin, menyerukan agar pemerintah daerah lebih peka terhadap potensi besar yang dimiliki generasi muda serta memperkuat kolaborasi dalam pembangunan sosial di daerah.
Mumuh menilai, semangat Sumpah Pemuda seharusnya menjadi pengingat bagi para pemuda untuk terus aktif, kritis, dan berkontribusi nyata bagi daerahnya. Namun, ia juga melontarkan kritik konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan yang dinilainya belum memberikan perhatian optimal terhadap organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna.
“Pemerintah sebagai mitra harus segera berintrospeksi diri. Keberadaan Karang Taruna memiliki dasar hukum yang jelas, tetapi perhatian dari Pemda Kuningan masih lemah. Dukungan pembinaan dan fasilitasi kegiatan sosial kepemudaan sangat terbatas. Padahal, kontribusi Karang Taruna di lapangan cukup besar, baik dalam kegiatan sosial, lingkungan, hingga penanggulangan masalah sosial,” ujar Mumuh, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan, Karang Taruna bukanlah pesaing pemerintah, melainkan mitra strategis yang siap membantu Pemda menjalankan berbagai program sosial di tingkat akar rumput.
“Jika Pemda Kuningan lebih terbuka dan peduli, kolaborasi ini akan jauh lebih berdampak positif. Karang Taruna bukan pesaing pemerintah, justru kami adalah mitra strategis yang siap membantu di lapangan,” tegasnya.
Mumuh memahami kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil, namun ia berharap hal itu tidak menjadi alasan untuk mengabaikan pembinaan generasi muda. Menurutnya, justru di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah perlu melibatkan Karang Taruna sebagai bagian dari solusi sosial yang efektif dan berbasis masyarakat.
“Semangat dan eksistensi Karang Taruna tidak boleh padam karena kami bisa menjadi bagian dari solusi memperkuat program-program Pemda di bawah kepemimpinan Bupati H. Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani,” katanya.
Ia juga menegaskan, meski Karang Taruna merupakan bagian dari kelembagaan pemerintah hingga tingkat desa, organisasi ini tetap memiliki ruang untuk bersikap kritis. Kritik yang membangun, menurutnya, justru memperkuat kemitraan yang sehat antara pemuda dan pemerintah.
“Saya mengajak seluruh kader Karang Taruna Kuningan untuk menyalakan kembali semangat perjuangan dan solidaritas sosial. Pemuda tidak boleh berhenti bermimpi, berjuang, dan berbuat. Karena sejarah membuktikan, perubahan besar selalu lahir dari keberanian pemuda,” seru Mumuh.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemuda-pemuda Kuningan tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus hadir, bergerak, dan memberi manfaat nyata bagi lingkungannya. Hal itu, kata dia, merupakan bentuk pengabdian sejati dari semangat Sumpah Pemuda.
Mumuh juga menegaskan bahwa peran Karang Taruna memiliki landasan hukum kuat. Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Karang Taruna memiliki fungsi membantu kepala desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan mengembangkan potensi generasi muda.
Selain itu, Permensos Nomor 9 Tahun 2025 juga memperkuat status Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda dan Potensi Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) di setiap desa dan kelurahan.
“Dua regulasi ini menjadi dasar kuat bagi Karang Taruna untuk terus berkiprah. Karena itu, sudah seharusnya Pemerintah Daerah memberi ruang dan perhatian lebih besar,” pungkasnya.(Ya)



