Ayumajakuning

11 Pesantren di Kuningan Komitmen Jaga NKRI

kacenews.id-KUNINGAN-Sebanyak 11 pondok pesantren di Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menolak segala bentuk provokasi dan disinformasi yang dapat memecah belah bangsa.
Pernyataan sikap itu disampaikan dalam Istighosah Santri 2025 yang digelar di halaman Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (20/10/2025).
Kesebelas pesantren yang terlibat antara lain Ponpes Syamsul Huda, Mujtamaul Huda, Riyadul Huda, Nurul Huda Kertawangunan, Nurul Huda Windusengkahan, Miftahul Mubarok, Darul Huda, Miftahul Falah, Tarbiyatul Athfal, Madinatul Huda Al-Munawwaroh, dan Manbaul Huda.
Koordinator Lapangan, Kiai Uus Syihabuddin, menjelaskan kegiatan ini menjadi momentum moral dan spiritual bagi komunitas pesantren dalam memperkuat peran mereka sebagai penjaga nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan. “Pesantren berkomitmen penuh menjaga keutuhan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai wujud tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan,” tegas Kiai Uus.
Ia menambahkan, pesantren bertekad menjadi benteng moral dan spiritual bangsa dengan aktif menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah (rahmatan lil ‘alamin), memperkuat akhlak, serta menanamkan kecintaan terhadap tanah air. Selain itu, pesantren juga mendorong Pemda Kuningan agar lebih memperhatikan dan memfasilitasi keberlangsungan pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan pesantren melalui kebijakan dan dukungan anggaran.
“Kami menolak keras segala bentuk provokasi, disinformasi, dan upaya perpecahan, baik di ruang nyata maupun di media sosial,” lanjutnya.
“Kami juga mendesak Pemda dan DPRD Kuningan untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada pesantren, santri, dan kemaslahatan masyarakat luas.”
Selain pernyataan moral, para kiai juga menyesalkan dan mengecam keras segala bentuk fitnah dan pemberitaan menyesatkan terhadap dunia pesantren, terutama yang belakangan ini muncul di salah satu stasiun televisi nasional dan dianggap melukai kehormatan pesantren se-Nusantara.
“Kami mendukung gerakan moral pesantren di seluruh Indonesia untuk melawan siapa pun atau pihak mana pun yang mendukung dan menyiarkan tayangan media yang menyudutkan pesantren serta ajaran Ahlussunnah wal Jamaah,” tutur Kiai Uus.
Sebelas tokoh ulama yang menandatangani komitmen bersama tersebut yakni K. Usman Said (Ponpes Syamsul Huda), K. Ofa M. Musthofa (Ponpes Mujtamaul Huda), KH. M. Iqbal (Ponpes Riyadul Huda), KH. M. Iftor Nawawi (Ponpes Nurul Huda Kertawangunan), K. Muhajir Affandi (Ponpes Nurul Huda Windusengkahan), K. Asep Abdul Aziz (Ponpes Miftahul Mubarok), K. Adnan Hazami Imadudin (Ponpes Darul Huda), K. Muhammad Faiz (Ponpes Miftahul Falah), K. M. Asif Falahuddin (Ponpes Tarbiyatul Athfal), K. Uus Syihabuddin A. (Ponpes Madinatul Huda Al-Munawwaroh), dan KH. Dede M. Rifqi (Ponpes Manbaul Huda).
Kegiatan Istighosah Santri 2025 ini menjadi simbol bahwa pesantren di Kabupaten Kuningan tidak hanya menjadi lembaga pendidikan agama, tetapi juga pilar moral bangsa yang siap menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia.(Ya)

Related Articles

Back to top button