CirebonRaya

Gara-gara Diklakson, Warga Dikeroyok di Karanggetas Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan dan perusakan mobil di kawasan Jalan Karanggetas Kecamatan Lemahwungkuk, yang viral di media sosial. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan sepuluh terduga pelaku.

Kejadian bermula pada Jumat malam (17/10/2025). Seorang warga Kota Cirebon berinisial VN, karyawan swasta, menjadi korban penganiayaan dan perusakan saat melintas di Jl Karanggetas.

Kejadian bermula di lampu merah BAT, di mana terdapat seorang penumpang motor yang menerobos lampu merah dan diklakson oleh VN karena dianggap membahayakan. Tidak terima diklakson, penumpang motor tersebut mengacungkan jari tengah ke arah VN.

Korban kemudian menceritakan, ia sempat berpapasan dengan salah satu pelaku di sekitar Jalan Sukalila. Tak lama kemudian, pelaku bersama sejumlah orang lainnya menghadang kendaraan korban dan melakukan intimidasi.

Dalam upaya menghindar, korban justru dikejar hingga kendaraannya mengalami kerusakan pada bagian kiri di Jalan Karanggetas.

Akibat insiden itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Merasa terancam dan dirugikan, ia kemudian melapor ke SPKT Polres Cirebon Kota untuk meminta penegakan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Cirebon Kota di bawah komando Iptu Deny Arisandy, langsung melakukan penyelidikan mendalam. Polisi menganalisis video yang beredar di media sosial hingga berhasil mengidentifikasi sepuluh orang yang diduga terlibat.

Pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk. Mereka masing-masing berinisial MFA (30 tahun), MF (16 tahun), A (22 tahun), MAF (19 tahun), RF (20 tahun), MFI (19 tahun), FPP (17 tahun), AF (18 tahun), HA (16 tahun), dan DS (21 tahun).

Kesepuluhnya kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, menyampaikan penangkapan cepat tersebut menjadi bukti kesigapan pihak kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.

“Begitu video viral dan laporan korban diterima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat. Saat ini seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.

AKP Adam mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa. “Silakan laporkan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851, agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(Fan)

Related Articles

Back to top button