Soroti Limbah MBG, DLH Kabupaten Cirebon Minta Pihak Terkait Lakukan Kerja Sama
kacenews.id-CIREBON-Sejumlah sekolah di Kabupaten Cirebon sebagian sudah menerima program makan bergizi gratis (MBG) dari Pemerintah Pusat.
Tatepi masih banyak catatat untuk para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), selain harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) mereka juga harus memperhatikan masalah limbahnya.
Sehingga, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU).
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, menyebut, MoU stau kerja sama antara DLH dengan SPPG tujuannya adalah agar pihaknya dapat mendampingi dari sisi pelayanannya, melakukan pendampingan tentang masalah sampah dan lainnya.
“Kalau belum ada MoU (kerjasama), kita mau melangkahnya bagaimana. Makanya, kami dorong seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Cirebon agar segera melakukan MoU dengan dinas LH,” kata Dede.
Lebih lanjut Dede mengatakan, jika tidak ada MoU yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru, yaitu penumpukan sampah maupun limbah hasil dari pengolahan MBG.
“Jangan sampai masalah sampah atau limbahnya tidak tertangani, nanti kita takutkan menimbulkan masalah baru,” katanya.
Ia menambahkan ketika sudah melakukan MoU dengan DLH, pihaknya bisa saja mengarahkan SPPG tersebut agar membuatkan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan lainnya.
“Setelah MoU dipastikan nanti ada pengarahan dari dinas, apakah harus membuat IPAL salah satunya dan yang lainnya?,” katanya.(Junaedi)





