Pendidikan

Mengacu Aturan Juklak dan Juknis, Revitalisasi SDN 1 Sidanglaut Sudah Capai 70 Persen

 

kacenews.id-CIREBON-Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sindanglaut, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu penerima program revitalisasi satuan pendidikan yang dicanangkan pemerintah pusat.

Revitalisasi satuan pendidikan merupakan program prioritas nasional dari Kemendikdasmen yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan, rehabilitasi, dan pembangunan sarana serta prasarana pendidikan yang berkualitas di satuan pendidikan PAUD hingga SMA/SMK.

Kepala SDN 1 Sindanglaut, Ikin mengungkapkan, terdapat empat paket pekerjaan revitalisasi yang sedang dilaksanakan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di sekolahnya. Menurutnya seluruh kegiatan revitalisasi mematuhi dan mengikuti juklak juknis yang berlaku.

“Pelaksanaan kegiatan melibatkan sekolah, pendampingan dari Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya, serta pemantauan juga pertanggungjawaban yang melibatkan data pokok pendidikan yang akurat,” katanya, Senin (13/10/2025).

Ia menyebutkan, kegiatan revitalisasi dengan melibatkan masyarakat dan penggunaan bahan bangunan lokal yang sesuai aturan.

Ikin mengemukakan, progam ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai dan berkualitas. Selain menciptakan lingkungan belajar yang layak dan aman untuk mendukung proses pembelajaran yang efektif dan inklusif, serta mewujudkan pemerataan pendidikan dengan mengatasi kesenjangan fasilitas di berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya berkat dukungan dari seluruh pihak revitalitasi sekolah ini sudah mencapai sekitar 70 persen dan diperkirakan, akhir Desember dapat diselesaikan.

“Untuk kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dua ship yakni  pagi dan siang. Meski demikian, tak mengganggu aktivitas KBM” katanya.(Su)

 

 

 

BalasTeruskan

Tambahkan reaksi

 

Related Articles

Back to top button