CirebonRaya

Tak Mudah Hentikan Aktivitas Galian C di Argasunya, Pemkot Cirebon Harus Bisa Tunjukkan Solusi Konkret

kacenews.id-CIREBON- Galian C di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, terus berpolemik. Usai longsor dan terdapat dua korban jiwa pada Mei 2025, kini galian C tersebut kembali beroperasi. Beroperasinya galian C diketahui dilakukan tak lama usai terjadi peristiwa longsor. Seolah tak kapok, galian C yang saat ini digali merupakan galian yang sama saat longsor terjadi.

Menanggapi ini, Anggota DPRD Kota Cirebon dari Dapil Argasunya, Umar S Klau mengemukakan, cukup sulit untuk menghentikan aktivitas warga di galian C tersebut.

“Masalah Galian C Argasunya harus disikapi dengan dua pendekatan. Pertama pendekatan kultural, di mana secara psikologi sosial, warga Kelurahan Argasunya menuntut perlakuan yang setara dan berkeadilan dari pemerintah. Perlu adanya good will Pemkot dalam membuktikan langkah nyata berupa politik anggaran pembangunan diarahkan ke Kelurahan Argasunya di segala bidang,” katanya.

Menurutnya, dengan hal tersebut menghilangkan kesan Argasunya sebagai kelurahan anak tiri di antara kelurahan lainnya di Kota Cirebon.

“Seiring perhatian maksimal dari pemerintah, akan memulihkan kepercayaan warga Argasunya kepada pemerintah. Saya optimistis, melihat giroh Pak Wali Kota Cirebon Effendi Edo, seiring waktu masalah galian C Argasunya bisa diatasi. Kalau warga sudah percaya pada pemerintah, saya yakin secara sadar mereka akan taat pada aturan pemerintah,” katanya.

Selain itu alasan lainnya kenapa warga masih nekat melakukan penggalian padahal nyawa taruhannya, lanjut Umar, karena tuntutan hidup.

“Pertanyaan kritisnya, warga mengambil risiko menggali pasir pasti karena dihadapkan pada pilihan yang sulit antara nyawa dan tuntutan hidup. Saran saya, Pemkot harus membuktikan solusi konkret sehingga mereka bisa geser dari galian C. Di lapangan aktivitas galian C tinggal sedikit orang. Menurut saya, secara teori bisa diajak bicara dan beralih profesi,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, selama ini  langkah yang dilakukan oleh Pemkot Cirebon baru pada mencatat nama-nama tapi tidak ada langkah konkret.

“Harus ada langkah tanggap darurat. Pak Wali Kota bisa mempertimbangkan penggunaan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk mengatasi risiko sosial seperti ini. Jangan tunggu resiko makin meluas. Namanya perut kan tidak bisa menunda besok,” katanya.

Umar mengemukakan, saat ini bukan waktunya saling menyalahkan. Apalagi sekadar mendiskreditkan warga dengan alasan pelanggaran aturan.

“Secara formil, yes warga salah, tapi secara hakekat, warga berhak mendapatkan penghidupan yang layak di mata hukum. Hidup layak bagian dari hak dasar yang harus difasilitasi negara,” ucapnya.(Cimot)

 

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button