CirebonRaya

Sukseskan Koperasi Merah Putih di Kota Cirebon, Diperlukan Kolaborasi Kuat dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Pihak

 

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mempersiapkan langkah konkret dalam mengimplementasikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Dukungan Bupati/Wali Kota dalam Pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Dalam rapat persiapan yang berlangsung Selasa (7/10/2025),  Wali Kota Cirebon, Effendi Edo,  mengemukakan pentingnya keseriusan dan fokus dalam menjalankan program nasional ini. Menurutnya, keberhasilan KKMP sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen seluruh pihak, termasuk dari pemerintah daerah dan masyarakat.

“Menjalankan program dari pusat tentu tidak mudah. Diperlukan kolaborasi yang kuat dan tanggung jawab bersama. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik. Tunjukkan hal terbaik yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”katanya.

Ia berharap program ini mampu menumbuhkan ekonomi kerakyatan di tingkat lokal melalui berbagai layanan koperasi, seperti penyediaan sembako, klinik, serta kegiatan simpan pinjam. Wali kota meminta agar setiap tahapan dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan pemahaman terhadap aturan serta aplikasinya.

“Anggaran yang disiapkan maksimal Rp 3,5 miliar untuk satu KKMP. Dalami prosesnya, pelajari regulasinya, dan pastikan aplikasinya tepat sasaran. Ke depan, koperasi ini juga bisa sinkron dengan program Makan Bergizi Gratis, di mana bahan-bahannya bersumber dari koperasi sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengungkapkan, rapat ini merupakan tindak lanjut atas Permendagri tersebut, sekaligus pembahasan teknis terkait mekanisme pendanaan dan peran kepala daerah dalam mendukung koperasi.

“Termasuk mekanisme usulan pinjaman melalui bank Himbara yang akan dibahas bersama TAPD. Diharapkan koperasi ini mampu membangun kemandirian, terutama dalam sektor pangan, serta selaras dengan program MBG,” katanya.

Ia menyampaikan, nantinya akan ada enam gerai wajib yang diselenggarakan oleh koperasi, salah satunya berupa gerai sembako yang ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober ini. Selain melayani kebutuhan masyarakat, koperasi juga diharapkan dapat berkembang menjadi pemasok (suplier) untuk mendukung kemandirian ekonomi daerah.

Iing menyebutkan, mekanisme pengajuan proposal dimulai dari koperasi ke wali kota untuk dianalisis oleh TAPD. Kemudian direkomendasikan ke bank Himbara untuk proses kelayakan kredit dan BI checking.

Selain itu, dewan pengawas koperasi akan melibatkan lurah dan lintas perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan transparan dan saling mengontrol.

“Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, Pemkot Cirebon optimistis program KKMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga,” katanya.(Fa)

 

Related Articles

Back to top button