Ayumajakuning

Kawatir Keracunan, Orang Tua Siswa di Majalengka Tolak Menu MBG

Pilih Bekal dari Rumah

kacenews.id-MAJALENGKA-Salah seorang orang tua siswa SMP 2 Majalengka mulai Senin (6/10/2025) melarang anaknya mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah, dengan alasan mencegah kemungkinan terjadinya keracunan makanan.
Dia menyebut lebih baik makan nasi dengan ikan teri yang dibuat ibunya yang selama ini tidak pernah keracunan makanan.
Hal tersebut disampaikan Abdurahman, Minggu (5/10/2025) yang mengaku memiliki pengalaman pada Jumat kemarin anaknya mengonsumsi MBG, dan setelah itu merasakan pusing dan mual, hingga dibawa ke dokter dan dokter menyebutkan lambungnya terganggu.
“Sakitnya entah karena makanan MBG atau bukan, tapi ini sekaligus berjaga dari pada anak sakit dan biaya berobatnya lebih mahal dibanding MBG, selain itu kan pihak sekolah ataupun SPPG tidak bertanggungjawab manakala anak sakit akibat keracunan, karena telah menandatangani perjanjian sebelumnya. Jadi mophon maaf bukan karena sombong tapi saya lebih berjaga–jaga, makanya lebih baik makan teri produk rumah dari pada MBG yang dibilang menunya memenuhi standar gizi,” ungkap Abdurahman.
Menunya biasa
Menu MBG sendiri menurutnya biasa–biasa saja. Jika tersedia ayam tepung maka tepungnya jauh lebih besar dibanding daging, jeruk yang tersedia kulitnya sudah keriput tidak segar lagi, cau juga demikian sudah kehitaman.
Orang tua lainnya yang anaknya mengkonsumsi MBG, Doni mengungkapkan, dari MBG, antara penerima manfaat dengan pemberi, bebannya justru lebih berat penerima manfaat. Beban yang diterima penerima manfaat diantaranya ketika anak keracunan orang tua murid tidak tidak diperkenankan menuntut pihak SPPG, selain itu ketika omprengan hilang atau rusak maka siswa harus menggantinya.
“Jika omprengan hilang, orang tua siswa haru mengganti dengan uang sebesar Rp 80.000,” ungkap Doni.
Poin-poin tersebut disampaikan pihak sekolah pada rapat orang tua murid, karena katanya pihak sekolah telah menandatangani MoU dengan pihak SPPG .
Berkaca pada banyaknya kasus MBG di kabupaten/kota lain yang mengalami keracunan makanan, dia berharap pihak SPPG berhati-hati dalam menyajikan makanan jangan sampai di Majalengka terjadi kasus serupa dengan di wilayah lain.
Jika mungkin pihak pengantar terlebuh dulu mencicipi makanan yang dibawanya, apakah dirasakan basi atau tidak. Kerena keracunan makanan tersebut kemungkinan besar karena makanan basi.
Selain itu MoU yang sudah ditandatangani antara pihak sekolah dengan penyedia makanan juga harus diperbaharui, jangan memberatkan pihak sekolah dan murid sebagai penerima manfaat, sementara penyedia makanan tidak bertanggungjawab ketika makanan basi dan meracuni siswa.
“Yang keracunan di tempat hajatan saja yang bertanggungjawab pemilik hajat, ini malah dilarang menuntut ketika terjadi sesuatu,” katanya.
Mendapat tekanan
Salah seorang kepala sekolah di sebuah SMP menyebutkan keberatan ketika harus menandatangani MoU, namun pihak sekolah merasa mendapat tekanan karena harus mensukseskan program hingga akhirnya terpaksa ditandatangani.
“Ini mah kepala sekolah meras ditekan dari atas dan dari orang tua, mungkin Kadisdik juga mendapat tekanan dari pimpinnnya karena harus mensukseskan program pemerimtah,” ungkap kelada sekolah yang enggan namanya disebut.(Ta)

Related Articles

Back to top button