Finansial

Dorong Perbankan Salurkan Kredit Optimal, OJK Cirebon Siap Fasilitasi Pihak-Pihak yang Kesulitan Dapatkan Akses Permodalan

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Persoalan riwayat piutang di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi kendala serius bagi masyarakat yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) dan layanan paylater membuat banyak calon debitur terhambat, karena data kredit mereka belum diperbarui meski sudah melunasi piutang.

Ketua DPD REI Jawa Barat, Norman Nurdjaman, menyoroti lambatnya proses pemutihan data di SLIK OJK.

Menurutnya, pembaruan data bisa memakan waktu hingga 3-6 bulan setelah pelunasan. Kondisi ini membuat banyak permohonan KPR tertahan di bank.

“Lamanya proses pemutihan SLIK OJK, yang bisa memakan waktu antara 3-6 bulan, sangat berpengaruh terhadap proses persetujuan pembiayaan KPR bagi debitur,” katanya.

Padahal lanjut Norman, banyak pengembang sudah berupaya membantu calon pembeli rumah, misalnya dengan memberi promo atau kemudahan agar mereka bisa melunasi utang dan memperbaiki skor kredit. Namun semua upaya itu tidak ada gunanya jika sistem OJK belum memperbarui status debitur.

Ia menegaskan, masalah ini perlu segera ditangani bersama OJK dan pihak perbankan. Kecepatan pemutihan data SLIK sangat penting agar masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, tidak kehilangan kesempatan memiliki rumah hanya karena riwayat utang lama yang sebenarnya sudah lunas.

Pihaknya berharap, OJK dapat meninjau ulang mekanisme pembaruan data di SLIK agar lebih cepat dan efisien. Sehingga tidak menghambat program kepemilikan rumah serta pertumbuhan sektor properti di daerah.

Sementara itu, OJK Cirebon berkomitmen terus mendorong perbankan untuk menyalurkan kreditnya secara optimal.

Karena itu, jangan karena seseorang memiliki riwayat tunggakan yang tercatat dalam SLIK, menjadi penghambat kalangan perbankan dalam memberikan kredit kepada debitur yang bersangkutan.

“Perlu kami ingatkan, baik kepada pengembang, pelaku usaha termasuk jasa keuangan perbankan, SLIK merupakan sistem pencatatan seseorang yang sebelumnya memiliki riwayat tunggakan. Akan tetapi, hal ini jangan menjadi penghambat bagi debitur untuk tidak mendapatkan akses penyaluran kredit dari perbankan, seperti BTN,” kata Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib di sela peresmian BTN Properti Expo, Jumat (3/10/2025.

Ia menyebutkan, SLIK bukan sebagai alat untuk menolak seseorang mendapatkan penyaluran kredit. Namun, harusnya dijadikan challanging (tantangan), bagi perbankan agar lebih berhati-hati lagi dalam menyalurkan kredit (prinsip kehati-hatian).

“Tidak semua orang tercatat dalam SLIK itu, orang bermasalah. Tapi bisa jadi orang yang bersangkutan itu merupakan korban scamming pihak lain, dan kasus-kasus aduan seperti itu memang telah banyak masuk ke OJK Cirebon,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, OJK telah siap mendukung dan memfasilitasi pihak-pihak yang merasa kesulitan mendapatkan akses permodalan, sementara pada sisi lain yang bersangkutan juga tercatat dalam SLIK, namun bukan diakibatkan kesalahannya sendiri.

“OJK siap untuk membuka ruang konsultasi bagi korban scamming atau bagi mereka yang telah merasa namanya dipakai pihak lain untuk kepentingan pengajuan ke pinjol,” katanya.

Menurutnya, OJK juga akan terus mengawasi pihak-pihak yang menawarkan pemutihan SLIK. Pasalnya, tak ada satu lembaga maupun intansi mana pun yang bisa menghapus tunggakan ke perbankan, kecuali setelah nasabah itu sendiri yang melunasinya.

“Jadi jika ada pihak yang menawarkan pemutihan seperti itu, kami pastikan itu ilegal, dan ini sudah banyak aduannya ke kami. Di mana per 15 September 2025 kantor OJK telah menerima lebih dari 1.400 aduan dan konsultasi yang dari 60 persennya terkait dengan masalah SLIK,” tuturnya.

Agus menyampaikan  OJK akan terus mendukung dan mengawal program Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya dukungan terhadap jalannya program pembangunan 3 juta rumah subsidi.

“Kami terus mendukung dari sisi akses keuangannya. Karenanya, kepada perbankan kami mohon untuk terus menyalurkan kreditnya secara optimal. Sedangkan, agar investasi di daerah kian berkembang, selain dari program pembangunan 3 juta rumahnya bisa berjalan, kepada pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk tidak mempersulit perizinan para pengembang,”katanya.

Gelaran properti expo terbesar kali ini mengangkat tema “Bale Properti Expo”, dengan menghadirkan  24 pengembang perumahan tidak hanya dari Cirebon, Majalengka, Kuningan, juga Indramayu.

Kegiatan ini untuk memberikan fasilitas pembiayaan perumahan masyarakat dalam mendapat hunian layak dan terjangkau, selain mampu memdongkral pertumbuhan industri properti sekaligus ekonomi daerah.

“Ini merupakan bentuk komitmen BTN dalam mendorong program pemerintah membangun 3 juta rumah, juga memberi akses lebih luas bagi masyarakat di Wilayah Cirebon. Pada properti expo ini juga kami banyak menawarkan program menarik dalam  memudahkan pembelian rumah,”  kata Branch Manager BTN Cirebon, Toga Rizky Silitonga.(Ep/KC)

 

Related Articles

Back to top button