CirebonRaya

Renja 2026 Sudah Disahkan, Jadi Acuan DPRD Kota Cirebon Laksanakan Tugas, Fungsi dan Wewenang

 

kacenews.id-CIREBON-Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Cirebon 2026 resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD, di Griya Sawala Senin (29/9/2025).

Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio menyampaikan, penyusunan Rencana Kerja DPRD 2026 sebagai acuan dan kerangka kerja untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan.

Rencana kerja tersebut juga menjadi dasar bagi Sekretariat DPRD dalam penyusunan anggaran guna mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang dewan.

“Maksud dari penyusunan rencana kerja DPRD tahun 2026 sebagai acuan kerja melaksanakan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” katanya.

Menurutnya, penyusunan renja dilakukan untuk menyesuaikan jumlah hari berbasis anggaran selama 2026 serta menciptakan perencanaan yang efektif dan efisien. Ia pun meminta seluruh anggota DPRD, baik pimpinan maupun alat kelengkapan dewan, untuk mendukung pelaksanaan rencana kerja tersebut.

“Keberhasilan sebuah rencana kerja sangat bergantung pada komitmen seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang masing-masing alat kelengkapan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD  Fitrah Malik juga menyampaikan laporan Badan Musyawarah DPRD terkait penyusunan renja 2026.

Salah satu poin yang disampaikan yaitu rencana kerja DPRD  akan memaksimalkan kapasitas dan sinergi alat kelengkapan dewan dalam menjalankan kewenangan, tugas, dan fungsinya.

Lebih lanjut, strategi tersebut merupakan penjabaran dari visi dan misi DPRD Kota Cirebon yang akan diuraikan ke dalam sasaran yang hendak dicapai.

“Guna mendorong tercapainya hal tersebut, maka sasaran prioritas rencana kerja DPRD Kota Cirebon diarahkan kepada bidang pemerintahan, ekonomi, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.(Cimot)

 

 

Related Articles

Back to top button