KAI Batalkan Name Rights BT Trusmi di Stasiun Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Rencana peluncuran kerja sama name rights antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan BT Batik Trusmi di Stasiun Cirebon resmi batal. Padahal, acara launching semula dijadwalkan berlangsung Rabu (1/10/2025).
Informasi pembatalan ini diketahui dari unggahan pemilik BT Trusmi, Selly Giovanni, di akun Instagram pribadinya pada Selasa (30/9/2025) malam.
Sejarawan Cirebon, R. Subagja Martawijaya, menyambut baik keputusan tersebut.
“Saya bersyukur KAI membatalkan kerja sama dengan BT Trusmi. Meski terlambat, lebih baik dibatalkan daripada dilanjutkan. Saya acungi jempol untuk KAI,” tegas Subagja.
Ia menegaskan, Stasiun Cirebon Kejaksan merupakan cagar budaya yang dilindungi undang-undang.
“Karena statusnya cagar budaya, setiap perubahan harus melalui kewenangan negara. Eksekutif maupun legislatif wajib hadir dalam setiap proses itu,” jelas alumnus Jurusan Sejarah Universitas Padjadjaran tersebut.
Menurutnya, UU Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 yang diperjelas dalam PP Nomor 1 Tahun 2022 memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan melestarikan cagar budaya.
“Kalau terbukti melanggar, bisa ada sanksi pidana. Tapi saya bersyukur, KAI menyadari kekeliruan ini. Terima kasih untuk KAI,” ujarnya.
Subagja juga berharap pemerintah eksekutif dan legislatif lebih aktif menjaga warisan budaya di Cirebon.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, membantah anggapan bahwa pembatalan terjadi karena intervensi DPRD atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“DPRD tidak pernah intervensi. Yang ada, saya hanya menyampaikan keprihatinan di media. Banyak masyarakat dan pegiat budaya menyayangkan jika nama Stasiun Kejaksan diganti menjadi Stasiun Cirebon BT Trusmi,” ujar Harry.
Ia menekankan, nama Kejaksan memiliki makna historis.
“Batik Cirebon tidak akan ada tanpa Pangeran Cakrabuana, pendiri Cirebon. Pangeran Kejaksan adalah putranya. Menghilangkan nama Kejaksan sama artinya dengan menghapus sejarah Cirebon. Sponsorship silakan saja, tapi jangan pernah mengubah nama Kejaksan,” tegasnya.
Di sisi lain, Selly Giovanni mengaku kecewa dengan pembatalan mendadak tersebut. Ia menilai keputusan KAI dilakukan secara sepihak dan tidak profesional, padahal kerja sama sudah digodok selama lima bulan hingga tahap penandatanganan kontrak.
Menurut Selly, BT Trusmi sudah menginvestasikan dana hingga puluhan miliar rupiah, tidak hanya dalam bentuk finansial, tapi juga ide dan eksekusi.
Ia menyebut kerja sama itu merupakan bentuk dukungan terhadap pariwisata Cirebon yang dianggap stagnan dalam empat tahun terakhir.
“Ini bukan sekadar branding, tapi kepedulian untuk membangkitkan pariwisata Cirebon. Lagipula, nama asli stasiun tidak dihapus, hanya ditambahkan nama sponsor seperti yang lazim di kota-kota besar dunia,” ungkapnya.(Cimot)